Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat Jadi 23.683 Orang
Korban meninggal dunia, tahun 2015 ada 22.158 orang, sementara di 2016 ada 23.683 orang atau naik tiga persen.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyoroti upaya penegakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas selama 2016.
Soal lalu lintas disoroti jenderal bintang empat itu, karena jumlah kecelakaan dan korbannya baik yang meninggal dunia, luka berat, hingga luka ringan meningkat dibanding 2015.
Berdasarkan catatan akhir tahun Polri, saat 2015 terjadi 87.878 kecelakaan. Sementara di 2016 naik 5 persen menjadi 96.635 kecelakaan.
Korban meninggal dunia, tahun 2015 ada 22.158 orang, sementara di 2016 ada 23.683 orang atau naik tiga persen.
Selanjutnya korban luka berat naik satu persen dari 20.446 korban di 2015 menjadi 20.726 korban di 2016.
Korban luka ringan naik lima persen, dari 98.305 di tahun 2015 menjadi 155.217 korban di tahun 2016.
"Hampir semua indikator mulai dari jumlah kecelakaan, jumlah korban dan kerugian materi meningkat dibanding 2015 lalu. Ini jadi perhatian semua pihak, harus ada perbaikan di 2017," tegas Tito Karnavian, Kamis (29/12/2016).
Terakhir soal pelanggaran lalu lintas, di tahun 2015 terjadi 5.439.052 kali penilangan dan teguran sebanyak 2.526.162 kali teguran. Sedangkan di 2016, jumlah tilang ada 6.272.375 kali tilang, dan 2.225.404 kali teguran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.