Ketua PBNU Dukung Peninjauan Kembali Kebjakan Bebas Visa Kunjungan
Ketua Pegurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siraj menilai kebijakan Bebas Visa Kunjungan yang diterapkan pemerintah terhadap sejumlah negara
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pegurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siraj menilai kebijakan Bebas Visa Kunjungan yang diterapkan pemerintah terhadap sejumlah negara, harus dievaluasi.
Terlebih bila ternyata akibat kebijakan tersebut dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal sehingga membanjiri Indonesia.
"Nah kebijakan bebas visa itu asal muasalnya itu (kalau memang benar). Karena itu harus ditinjau ulang kebijakan bebas visa itu," ujar Said Aqil Siraj di kantor PBNU, Jakata Pusat, Jumat (30/12/2016).
Said Aqil Siraj mengaku sudah menyampaikan saran kepada pemerintah terkait isu yang saat ini meresahkan masyarakat tersebut.
Ketua PBNU mengapresiasi respon sejumlah pajabat di Indonesia atas kabar serbuan TKA ilegal.
Jika memang betul kabar tersebut, maka serbuan TKA ilegal itu merupakan sebuah ancaman.
Ketua PBNU menganggap masuknya TKA ilegal dalam jumlah besar tentunya membuat mempersulit para pengangguran di dalam negeri untuk mendapatkan pekerjaan.
"Dari kita saja banyak yang menganggur, kok orang asing disuruh kerja," katanya.