Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digiring ke Tahanan KPK, Begini Raut Wajah Bupati Klaten Sri Hartini

Namun, kesedihan tak tertutupi olehnya karena wajah tampak sembap dan matanya berkaca-kaca.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Digiring ke Tahanan KPK, Begini Raut Wajah Bupati Klaten Sri Hartini
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Bupati Klaten Sri Hartini saat digiring ke tahanan KPK di Jakarta, Sabtu (31/12/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini, hanya bisa menutupi sebagian wajahnya dengan kerudung putih saat digiring petugas KPK dari mobil tahanan ke Rumah Tahanan kantor KPK, Jakarta, pada Sabtu (31/12/2016) malam. Namun, kesedihan tak tertutupi olehnya karena wajah tampak sembap dan matanya berkaca-kaca.

Sri Hartini dibawa ke Rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pasca-terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Satgas KPK di rumah dinasnya, Jalan Pemuda, Klaten, Jateng, pada sehari sebelumnya.

Saat dibawa petugas dari kantor KPK ke mobil tahanan, pakaian kemeja perempuan bermotif kotak abu dan hitam yang dikenakan oleh Sri Hartini sudah berbalut rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK".

Ia berjalan limbung sembari menutupi wajahnya dengan kerudung putih saat digiring dari kantor KPK ke mobil tahanan pada pukul 20.15 WIB. Sesekali ia menutupi wajahnya dengan merebahkan wajah ke tubuh petugas yang menggiringnya.

Gelegar bunyi petasan kembang api beberapa kali terdengar di langit kawasan Kuningan, saat Sri Hartini digiring ke tahanan.

Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, Bupati Klaten Sri Hartini ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama masa penyidikan.

Sementara, anak buah Sri Hartini, Suramlan selaku Kepala Seksi SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, ditahan di Rutan Pomdam Jaya di Guntur, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

"SHT ditahan di Rutan Gedung KPK, sementara SUL ditahan di Rutan Pomdam Guntur cabang KPK," ujar Febri Diansyah.

Tim KPK mengamankan delapan orang dalam OTT di rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini dan di rumah Sukarno, Klaten, Jawa Tengah, pada Jumat, 30 Desember 2016 kemarin.

Sebanyak tujuh orang ditangkap di rumah dinas Bupati Klaten yakni Sri Hartini (Bupati), Suramlan (PNS), Nita Puspitarini (PNS), Bambang Teguh (PNS), Slamet (PNS, Kabid Mutasi), Panca Wardhana (Staf Honorer) dan seorang swasta, Sunarso.

Dari rumah dinas tersebut, ditemukan barang bukti uang sebanyak Rp 2 miliar yang tersimpan dalam dua kardus besar serta 5.700 Dolar Amerika Serikat atau setara Rp76,6 juta dan 2.035 Dolar Singapura atau setara Rp18,9 juta di dompet.

Sementara dari rumah Sukarno, selain mengamankan pemilik rumah, juga disita barang bukti uang sebanyak 80 juta.

Temuan uang sejumlah Rp2,1 miliar dari sang bupati diduga terkait perdagangan atau jual beli jabatan di di lingkungan Pemkab Klaten. Uang tersebut tidak berasal dari satu orang dan bukan untuk suap satu jabatan.

Pemkab Klaten sendiri dalam dua bulan terakhir tengah disibukkan dengan proses pengisian jabatan menyusul adanya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dan Pemkab Klaten setidaknya melakukan pengisian jabatan berupa promosi dan mutasi sebanyak 850 jabatan eselon 2, 3 dan 4.

Adalah Kasi SMP Dinas Pendidikan Suramlan yang berperan sebagai pengepul uang-uang sogokan untuk sang bupati.

Rencananya sang bupati, Sri Hartini, akan melakukan pelantikan dan pengukuhan susunan organisasi tata kerja (SOTK) yang rencananya digelar pada Jumat (30/12/2016) malam. Namun, agenda tersebut ditunda lantaran sang bupati terjaring OTT tim KPK karena dugaan menerima suap miliaran rupiah terkait pengisian jabatan tersebut. (coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas