Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penulis Buku Jokowi Undercover Ditahan Bersama Tahanan Lain di Polda Metro Jaya

Bambang Tri, tersangka dugaan penyebaran ujaran kebencian dan SARA dalam buku Jokowi Undercover‎ sudah empat hari ini ditahan di tahanan Polda Metro.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penulis Buku Jokowi Undercover Ditahan Bersama Tahanan Lain di Polda Metro Jaya
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto, Selasa (3/1/2017) di Mabes Polri menunjukkan buku Jokowi Undercover 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bambang Tri, tersangka dugaan penyebaran ujaran kebencian dan SARA dalam buku Jokowi Undercover‎ sudah empat hari ini ditahan di tahanan Polda Metro Jaya.

Status Bambang Tri merupakan tahanan Bareskrim yang dititipkan di tahanan Polda Metro karena saat ini Bareskrim tidak memiliki tahanan, lantaran gedungnya sedang di bongkar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan Bambang Tri ditahan bersama tahanan lain dan tidak ada perlakuan khusus.

Baca: Cara Bambang Tri Buat Buku Jokowi Undercover

"Dia digabung bersama dengan tahanan yang lain, sama seperti tahanan lainnya," ujar Rikwanto, Selasa (3/1/2017) di Mabes Polri.

Soal prosedur penahanan, Rikwanto mengatakan semuanya sudah dilakukan penyidik.

Berita Rekomendasi

Surat penahanan pun sudah dikirim ke istri Bambang Tri di Blora.

Keluarga pun diperbolehkan menjenguk Bambang Tri sesuai dengan jadwal besuk yang berlaku.

"Silahkan soal jenguk dikonfirmasikan ke penyidik, dari kami tidak ada pembatasan. Silahkan kalau mau menjenguk sesuai jamnya," kata Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas