Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan KPK Periksa Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi

Ken Dwijugiasteadi diperiksa terkait sejumlah pertemuan yang dihadirinya mengenai pembahasan utang pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Alasan KPK Periksa Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi
Kompas.com
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. 

"Ada beberapa tunggakan yang menjadi persoalan. Dipanggil, dijelaskan, dipanggil lagi, diberikan clearance, sudah pernah diberikan tapi dipanggil lagi dimentahkan lagi," kata Tommy di KPK, Jakarta, Kamis (24/11/2016) malam.

Tommy mengungkapkan kliennya juga mendapat intimidasi dari Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno dan dua orang rekannya.

Tommy menuturkan kliennya sebenarnya hendak mendaftarkan peruashannya mengikuti program tax amnesty, program dari Pemerintah yang memberikan pengampunan kepada para pengemplang pajak.

Niat tersebut mendapatkan tentangan dari Handang seraya menyebutkan permohonan dari PT EK Prima Ekspor Indonesia. Tommy mengatakan kliennya telah diperas oleh Handang.

Namun, Tommy Singh tidak menjelaskan secara rinci tujuan tujuan pemerasan tersebut.

"Bukan diminta duit, dijadikan objek, dipanggil lagi dijelaskan tetapi juga enggak jelas. Saya bisa memahamilah, itu terjadi di oknum-oknum pajak," tukas Tommy.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas