Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Pihak Imigrasi Menangkap Ratusan Pekerja Asing Bermasalah di Indonesia

Pada Minggu (1/1/2017) lalu, 76 tenaga kerja asing wanita asal Tiongkok ditangkap dari berbagai tempat hiburan malam di Ibu Kota DKI Jakarta.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Emosi Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri tak terbendung usai sebuah inspeksi mendadak di satu perusahaan Korea, di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (28/12/2016) lalu.

Menaker Hanif Dhakiri membentak tenaga kerja asing ini karena tak kooperatif saat terjaring sidak.

Sebanyak 18 dari 38 tenaga kerja asing asal Tiongkok di perusahaan itu ilegal, bekerja tak sesuai izin dan dokumen yang sah.

Baca: Perintahnya Dicueki oleh Sejumlah TKA WN Tiongkok, Menaker Hanif Dhakiri Naik Pitam

Perdagangan dan jasa jadi sektor pekerjaan yang paling banyak memanfaatkan tenaga kerja asing di tanah air.

Yang kedua dan ketiga adalah industri dan pertanian.

Dari data Kementerian Ketenagakerjaan 2015, kasus pelanggaran yang paling banyak ditemukan terkait penyalahgunaan izin tinggal dan izin bekerja.

Isu serbuan tenaga kerja asing di tanah air belakangan jadi sorotan masyarakat.

BERITA TERKAIT

Direktorat Jenderal Keimigrasian juga semakin sering melancarkan penertiban.

Pada Minggu (1/1/2017) lalu, 76 tenaga kerja asing wanita asal Tiongkok ditangkap dari berbagai tempat hiburan malam di Ibu Kota DKI Jakarta.

Baca: Inilah 76 PSK Asal Tiongkok yang Ditangkap Imigrasi, Berusia 18-30 Tahun, Bertarif Rp 2,8-5 Juta

Mereka dinyatakan melanggar aturan keimigrasian.

Seluruh tenaga kerja asing yang terjaring masih disidik pihak imigrasi.

Sesuai undang-undang keimigrasian, warga negara asing yang bekerja dan melanggar aturan, terancam hukuman administratif pembayaran denda, deportasi, pencekalan, hingga sanksi pidana.

Simak liputannya dan lihat wajah-wajah mereka dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas