DPR Desak STIP Laksanakan Standar Prosedur Pengawasan dan Pencegahan Untuk Siswa
"Kami mendesak agar pengelola melaksanakan standar prosedur pengawasan dan pencegahan agar kejadian ini tidak terjadi lagi,"
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis menyayangkan terulangnya tindakan kekerasan terhadap mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Amirulloh Adityas Putra,.
"Kami mendesak agar pengelola melaksanakan standar prosedur pengawasan dan pencegahan agar kejadian ini tidak terjadi lagi," kata Fary melalui pesan singkatnya, Rabu (11/1/2017).
Komisi V, kata Fary juga mendesak Kemenhub untuk melakukan audit dan pengawasan terhadap semua penyelenggaran kegiatan sekolah-sekolah kedinasan di bawah BPSDM Perhubungan.
"Berkaitan dengan itu Komisi V DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke STIP Kamis 12 Januari 2016," tuturnya.
Diketahui, seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) tingkat 1 menjadi korban penganiayaan.
Baca: Curhat Amirulloh Kepada Sang Kakak Sebelum Meregang Nyawa Akibat Dianiaya Seniornya
Korban atas nama Amirulloh Adityas Putra diduga dianiaya empat seniornya di Gedung Dormitory ring 4, kamar M 205 lantai 2, Jakarta Utara, Selasa (10/1/2017), sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Sungkono, membenarkan insiden penganiayaan tersebut.
Saat ini, kasus itu ditangani Polres Metro Jakarta Utara.
"Polres (kasus sudah kami tangani Polres Metro Jakarta Utara,-red)," ujar Sungkono, kepada wartawan, Rabu (11/1/2017).
Berdasarkan informasi yang dihimpun kejadian tersebut merupakan insiden ketiga kali yang terjadi.
Sebelumnya pernah terjadi pada 2012 dan 2013.