Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WNI Jadi PSK di Malaysia Hanya Dapat Bayaran Rp 148 Ribu

Menurut Ferdy, Andi menjanjikan para korbannya pekerjaan yang layak di Malaysia. Namun para perempuan tersebut malah dijadikan pekerja seks.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in WNI Jadi PSK di Malaysia Hanya Dapat Bayaran Rp 148 Ribu
Ilustrasi PSK 

Pelaku memberangkatkan korban NIM (16) dan NR(15) dari Indramayu menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Korban diterbangkan menuju Kalimantan Barat.

Selanjutnya dibawa ke negeri jiran lewat jalur darat menembus perbatasan RI-Malaysia di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.

"Sebelumnya kami sudah menangkap Reni," kata Ferdi.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Andrianto mengatakan, dua korban yang direkrut Reni pada Oktober 2016 itu diiming-imingi pekerjaan menjadi pelayan restoran di Malaysia dengan gaji yang besar.

"Namun pada kenyataannya kedua korban dijadikan PSK," kata Agus.

Setibanya di Pontianak, korban dijemput Aco yang kini menjadi buronan polisi. Korban kemudian diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur darat Entikong tanpa paspor.

BERITA REKOMENDASI

Untuk mengelabui petugas, Aco menyuruh korban bersembunyi di dalam mobil. Pelaku dan korban pun lolos menembus perbatasan.

Setibanya di Malaysia, kedua korban diterima Ita, warga negara Indonesia yang kini juga buron.

Pekerjaan awal sebagai pelayan restoran pun tak kunjung didapat. Malah korban dijadikan PSK yang harus melayani pria hidung belang.

"Sehari harus melayani tamu tujuh kali dan tanpa gaji," ujar Agus.

Namun, salah satu korban berhasil kabur saat akan dipindahkan ke Bintulu. Korban langsung menghubungi orang tuanya. Kemudian orang tuanya melapor kepada Konsulat Jenderal RI di Kuching.


Korban dijemput KJRI Kuching dan dipulangkan ke Indonesia dengan dokumen surat perjalanan laksana paspor (SPLP).

Setibanya di tanah air, korban diterima oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

Polisi pun bergerak mengendus jejak pelaku.

Berdasarkan kerja sama dan dukungan BNP2TKI, Satgas TPPO Subdit III Dittipidum Bareskrim yang diback up Unit PPA Polres Indramayu menyelidiki keberadaan Reni.

Tak lama kemudian, Reni berhasil diringkus. (ter/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas