Besok Fahri Hamzah Pimpin Rapat Bamus Bahas Revisi UU MD3
Dalam rapat Bamus besok terkait revisi UU MD3 akan membahas apakah usulan dari pengusul dapat diterima oleh fraksi-fraksi di DPR
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan revisi UU MPR, DPR, DPRD (UU MD3) terus bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Revisi yang salah satu poinnya menambah kursi pimpinan DPR dan MPR itu memasuki pembahasan oleh para pimpinan fraksi di rapat badan musyawarah (Bamus).
"Besok rencananya kita gelar Bamus. Bamus saya yang pimpin," kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Fahri menyebut, dalam rapat Bamus besok terkait revisi UU MD3 akan membahas apakah usulan dari pengusul dapat diterima oleh fraksi-fraksi di DPR. Menurutnya, dalam pembahasan di Bamus terdapat dua opsi apakah usulan revisi akan diterima atau tidak.
"Nah kalau (revisi) diterima pertanyaan berikutnya adalah ini mau dibahas dimana kemungkinan kita lemparnya ke Baleg. Kalau dibahas di Baleg berarti Baleg yang akan bekerja tetapi Baleg tidak bisa bekerja kalau tidak ada surat dari Presiden," tuturnya.
Untuk itu, kata Fahri, DPR telah mengirimkan surat ke presiden untuk membuat surpres agar melibatkan pihak pemerintah dalam pembahasan revisi UU MD3. Menurutnya, dalam pembahasan di rapat Bamus tidak akan berdebat substansi dari revisi UU MD3 karena pembahasan substansi di Baleg.
"Nah kalau saya kira revisi UU MD3 sih pasti hanya Baleg tidak perlu ada pembentukan Pansus baru. Di Bamus tidak ada perdebatan subtansi," tandasnya.