Fahri Hamzah: Hukum Jangan Diintervensi Tekanan Politik atau Tekanan Publik
Aparat penegak hukum jangan sampai goyah oleh provokasi-provokasi yang dilakukan oleh mayoritas orang tida bertanggung jawab.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta aparat penegak hukum bebas dari intervensi dan menciptakan kepastian dalam menyelesaikan sebuah persoalan di Indonesia.
Menurutnya, aparat penegak hukum jangan sampai goyah oleh provokasi-provokasi yang dilakukan oleh mayoritas orang tida bertanggung jawab.
"Karena ada demonstrasi tekanan ini tekanan itu, karena berita ini berita itu tiba-tiba aparat penegak hukum itu menjadi goyah. Nah ini yang saya kira tidak boleh terjadi ke depan, semakin yang menciptakan ketidakpastian," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Menurut politikus PKS itu meminta agar jangan sampai penegakan hukum berhadapan langsung dengan tekanan publik atau tekanan politik. Dikatakannya, tidak baik untuk sebuah peradilan jika dipengaruhi oleh tekanan politik ataupun tekanan publik.
"Tekanan publik dan itu politik itu tidak baik untuk pengadilan. Maka kan sekarang saya senang pengadilannya mulai tidak terlalu terbuka, karena harus ada limit to broadcast," tuturnya.
Masih kata Fahri, dalam menghindarkan intervensi terhadap hukum, hakim hendaknya menjaga independensi untuk menghindarkan tekanan-tekanan dari publik ataupun politik.
Menurutnya, hakim harus bertanya pada hati nurani untuk memutuskan sebuah perkara.
"Hakim itu disebut sebagai wakil Tuhan karena dia tidak berbicara karena pesanan politik, pesanan kepentingan tapi karena hati nuraninya mengatakan ini benar atau salah," tandasnya.