Ketua Wantim MUI: Rusak Negara Ini Kalau Ulama Tidak Boleh Keluarkan Pandangan
Din Syamsuddin menjelaskan bahwa tidak ada Fatwa MUI yang disalahgunakan oleh pihak manapun.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menjelaskan bahwa tidak ada Fatwa MUI yang disalahgunakan oleh pihak manapun.
Menurutnya, MUI sebagai organisasi Islam yang kemudian mengeluarkan putusan, tidak ada yang salah.
"Kalau kami mengeluarkan Fatwa demi kepentingan umat Islam, apa itu salah?" ujarnya di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (18/1/2017)
Baca: Din Syamsuddin: Tidak Benar Jika Fatwa MUI Dikatakan Sebagai Sumber Instabilitas Negara
Baca: Din Syamsuddin: Kenapa Justru Peristiwa Pulau Seribu Tidak Diekspos?
Dia menjelaskan bahwa memang Fatwa MUI bukan hukum positif yang harus dilaksanakan semua pihak, namun bukan secara serta merta tidak bisa mengeluarkan pandangan.
"Rusak negara ini kalau ulama tidak boleh keluarkan pandangan," tegas Din yang juga mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini.
Din juga meminta kepada semua pihak untuk tetap menghormati dan menghargai putusan yang sudah menjadi hak dan kewajiban MUI sebagai organisasi Islam yang independen.
"Sebagai organisasi yang otonom, kami tidak perlu melapor untuk mengeluarkan Fatwa, hargailah kami yang berkumpul dan berserikat," kata Din.