Desak Pembubaran Ormas yang Bertentangan dengan Pancasila
Mahasiswa Indonesia mendukung pihak Kepolisian untuk menuntaskan proses hukum dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan M. Rizieq Shihab.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa Indonesia mendesak kepada pemerintah untuk membubarkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang bertentangan dengan Pancasila.
Demikian satu dari lima Lima Resolusi 2017 Mahasiswa Indonesia yang terdiri dari organisasi-organisasi kemahasiswaan.
Mereka berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI).
Selain itu seperti disampaikan Ketua Umum PB PMII, Aminuddin Ma'ruf, mahasiswa Indonesia mendukung pihak Kepolisian untuk menuntaskan proses hukum dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan M. Rizieq Shihab.
"Dukung pihak Kepolisian untuk menuntaskan proses hukum dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh saudara M. Rizieq Shihab," ujar Aminuddin Ma'ruf dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (19/1/2017).
Ketiga, Mahasiswa Indonesia meminta kepada pemerintah melalui aparat hukum untuk menindak tegas para pelaku tindakan intoleran yang menganggu kedamaian kehidupan berbangsa dan bernegara seperti kasus bom di Samarinda dan pembubaran ibadah di Sabuga, Bandung.
Keempat Mahasiswa Indonesia menyerukan kepada seluruh anak bangsa untuk bersatu menjaga kedamaian dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.
Dan terakhir mereka meminta kepada pemerintah untuk menjaga marwah Negara dan mempercepat terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Kelima poin ini kami harap segera ditindaklanjuti agar terciptanya situasi yang lebih baik di NKRI" sudah tidak ada tempat bagi tindakan-tindakan intoleran dan mengganggu rasa damai," jelasnya.
Kelima resolusi 2017 tersebut disampaikan melihat saat ini Indonesia sedang berada di tengah fase darurat kebangsaan, dimana ada beberapa oknum dan kelompok yang terus berupaya memecah belah keutuhan dan kedamaian Indonesia.
Kondisi ini menjadi keprihatinan nasional bagi seluruh anak bangsa yang harus disikapi segera sehingga kita dapat mencegah terjadinya disintegrasi bangsa dan konflik horizontal di tengah masyarakat.
"Melihat situasi tersebut, maka kami Mahasiswa Indonesia yang tergabung di dalam organisasi PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, HIKMAHBUDHI, dan KMHDI menyampaikan lima resolusi 2017 Mahasiswa Indonesia," tegasnya.