DPR Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pascabanjir di Bima
Salah satu diantaranya adalah memastikan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, khususnya jembatan Podo dan jembatan Padolo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pascabanjir agar Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) segera kembali tertata dengan baik.
Salah satu diantaranya adalah memastikan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, khususnya jembatan Podo dan jembatan Padolo.
"Komisi V mitra kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan memastikan, Basarnas dan meninjau apa saja yang sudah dilakukan pemerintah pasca banjir," ujar Ketua Komisi V Fary Djemi Francis dalam pernyataannya, Jumat(20/1/2017).
Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi V DPR Umar Arsal yang ikut hadir dalam rombongan kunjungan kerja Komisi V DPR ke Bima.
Ia mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah pusat dalam menangani banjir.
"Saya kira apa yang dilakukan pemerintah sudah cukup baik, cepat. Tentunya kami dari Komisi V akan mendorong hal-hal yang memang masih belum sempura, seperti infrastruktur umum, jalan-jalan, dan juga bandara untuk segera diperbaiki," tegas Umar.
Agar banjir bandang tidak terulang kembali lanjut Umar ada beberapa hal yang perlu dilakukan salah satunya pembenahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan peninggian sungai.
"Komisi V juga mendorong pembenahan RTRW agar tidak berdampak banjir, serta peninggian batas sekitar 3 hingga 4 meter Sungai Padolo," papar Umar.
Selain itu Komisi V DPR juga memastikan keberadaan air bersih bagi warga.
"Dan juga kita meminta kepada BMKG untuk terus memberikan informasi cuaca ke masyarakat guna menghindari korban jiwa akibat bencana. Ditambah lagi kepada pemerintah Kemen PU-PR, Kemenhub dan BMKG serta Basarnas perlu menyiapkan dana khusus, diluar program dan kegiatan Tahun Anggaran 2017, untuk penanganan bencana banjir, baik untuk korban banjir bandang Bima dan di daerah," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.