Tiga ABK WNI Diduga Korban Penculikan Terombang-ambing di Laut Filipina
Tiga orang anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dinyatakan hilang di Perairan Taganak, Sabah.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dinyatakan hilang di Perairan Taganak, Sabah.
Otoritas Malaysia menemukan kapal nelayan dengan nomor registrasi BN 883/4/F yang bergerak tanpa awak.
Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, perwakilan Indonesia di Malaysia memperoleh informasi tersebut pada pada Kamis (19/1/2017) sekitar pukul 18.00 waktu setempat.
"Kapal tersebut ditemukan pada pukul 13.09 waktu setempat di Perairan Taganak, Sabah," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/2017) seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Iqbal menuturkan, pemilik kapal mengonfirmasi tiga ABK itu bekerja secara legal.
Pemilik kapal, lanjut dia, telah mencoba melakukan komunikasi dengan ABK. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil.
"Karena itu belum dapat dipastikan tiga WNI tersebut diculik," ucap Iqbal.
Menurut Iqbal, otoritas Malaysia masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
Konsulat Jenderal RI Kinabalu dan KJRI Tawau, sejak pagi berada di lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pada 20 Januari 2017 pukul 15.09 Wita didapat informasi ditemukan oleh aparat keamanan Filipina Selatan satu unit kapal nelayan nomor BN838/4/F (nomor pendaftaran Sabah Malaysia) dalam keadaan mesin hidup bergerak tanpa crew/ABK di kawasan perairan laut Langawan Filipina Selatan.
Atas temuan tersebut pihak otoritas Filipina menghubungi pihak Esscom untuk konfirmasi atas temuan kapal yang diduga kapal dari Sabah tersebut adalah korban penculikan.
Hasil penyelidikan lanjut dari pihak Esscom diketahui kapal tersebut benar kapal Malaysia pendaftaran Sandakan dengan pemilik kapal an Voo Min Shing, warga Malaysia.
Setelah konfirmasi, pemilik kapal membenarkan atas kepemilikan kapal tersebut dengan pangkalan di Sandakan Sabah dan menyampaikan bahwa crew kapal berjumlah 3 orang WNI dan telah berusaha dikontak namun tidak berhasil terhubung.
Atas temuan temuan tersebut pihak Esscom menyimpulkan adanya dugaan atas kejadian penculikan terhadap 3 orang crew WNI.
Saat ini barang bukti berupa kapal, alkom dan GPS telah diamankan oleh pihak apkam (coast guard) Filiphina di pangkalan Taganak.
Identitas WNI yang diperkirakan merupakan korban penculikan sebagai berikut :
1. Hamdan bin Salim, 7 juli 1988, Selayar Sulawesi Selatan, no paspor AR413790
2. Subandi bin Sattu, 6 Juni 1970, Bulukumba Sulsel, paspor AS515571.
3. Sudarling Samansung, 6 mei 1991, Pulo Bembe Sulbar, A4034382