Baharuzaman Laporkan Megawati ke Polisi Karena Merasa Tersakiti
"Sebagai orang muslim, tentu akidah kita yang mana dinodakan ini yang menyebabkan saya merasa tersakiti," kata Baharuzman.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baharuzaman merasa tersinggung dengan pernyataan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Sukarnoputri terkait kehidupan setelah dunia fana.
Oleh karena itu, ia melaporkan Megawati ke polisi dengan tuduhan penistaan agama.
Kepada wartawan di sebuah kantor pengacara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017), ia mengaku mendengar pernyataan Megawati dari pemberitaan di televisi.
Baca: Siapa Baharuzman? Sosok yang Laporkan Megawati ke Polisi
Lalu mentranskrip pidato Ketua Umum DPP PDIP itu dan memutuskan untuk melaporkannya ke Polisi.
"Sebagai orang muslim, tentu akidah kita yang mana dinodakan ini yang menyebabkan saya merasa tersakiti," katanya.
Dalam pidato politik Megawati di acara ulang tahun PDIP pada 10 Januari lalu, Megawati mengatakan "para pemimpin penganut ideologi tertutup pun memosisikan diri mereka sebagai pembawa 'self fulfilling prophecy,'para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunnia fana, padahal nootabe mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya."
Baca: PDIP Minta Pelapor Pelajari Pidato Megawati
Baharuzman mengaku tidak merasa sebagai kelompok yang disebut oleh Megawati sebagai penganut ideologi tertutup.
Namun sebagai seorang muslim ia merasa tersakiti, karena dalam al Quran dijelaskan soal kehidupan di akhirat.
Selain itu dalam rukin iman ke-5, dijelaskan bahwa seorang muslim harus percaya adanya hari akhir.
"Rukun iman yang ke lima itu ada di alam al Quran, itu lah yang menyebabkan saya (berpikir) 'lho kok bu Mega berbicaranya seperti ini'nah ini yang mendorong saya (melapor)," katanya.
Baharuzaman merupakan humas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama.
Dia mengakui dirinya belum pernah ber'tabayun'atau mengklarifikasi terhadap putri proklamator Sukarno itu karena merasa tidak memiliki akses.
Akan tetapi jika tidak dilaporkan, ia khawatir pernyataan Megawati bisa berujung pada perpecahan bangsa.
Oleh karena itu bermodal rekaman video pidato Megawati dan transkrip yang ia buat sendiri, Baharuzman melaporkan Megawati ke Mabes Polri dengan pasal penistaan agama.