Ahok Keberatan Ketua MUI Jadikan Rizieq Shibab Sebagai Saksi Ahli
Usai mendengarkan kesaksian Ma'ruf Amin selama lebih kurang lebih enam jam, Ahok menyampaikan beberapa keberatan.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak dapat menyembunyikan kekecewaanya terhadap saksi Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.
Usai mendengarkan kesaksian Ma'ruf Amin selama lebih kurang lebih enam jam, Ahok menyampaikan beberapa keberatan.
Salah satu keberatasan Ahok adalah sikap Ma'ruf Amin yang menunjuk Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjadi saksi ahli.
Baca: Ketua MUI: Mestinya Terdakwa (Ahok), Sebelum Ngomong Mikir Dulu
Menurut Ahok, keputusan tersebut tidak tepat karena Rizieq sudah sejak lama tidak menyukai dirinya.
"Jelas-jelas saudara Rizieq Shihab telah memasang gubernur tandingan dan demo habis-habisan ketika saya mau dipastikan jadi gubernur menggantikan Pak Jokowi," kata Ahok di Auditoroum Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Basuki kembali menyatakan keberatasannya terkait pernyataan Ma'ruf Amin yang mengaku menyerahkan proses proses hukum dugaan penistaan agama.
Baca: Pengacara Ahok Ungkit Latar Belakang Politik Ketua MUI
Pasalnya, Ma'ruf Amin ternyata mengizinkan Rizieq Shihab memakai atribut MUI.
"Jela-jelas dalam demo-demo semua menuntut memenjarakan saya. Sampai hari ini beberapa sidang, jadi selama di Gajah Mada sidang. Saya dengar dengan jelas memaksa memenjarakan saya, minta gantung saya, bunuh saya, salibkan saya. Ini jelas-jelas memakai MUI saudara membiarkan saudara Rizieq Shihab membiarkan itu pada saya," kata bekas bupati Belitung Tmur itu.