Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indra Sahnun: Anggita Sehari-hari Sales Apartemen, Bukan Kekasih Patrialis Akbar

"Saya rasa ini hanya jebakan saja," ujar Indra Sahnun Lubis, Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI)

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Indra Sahnun: Anggita Sehari-hari Sales Apartemen, Bukan Kekasih Patrialis Akbar
Tribun Timur/Fahrizal Syam
Indra Sahnun Lubis, Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) 

Atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya. Atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana itu yang menunjukkan bahwa ia adalah pelakunya atau turut melakukan atau membantu melakukan tindak pidana itu.

"Dalam konteks ini OTT yang dilakukan KPK ialah beberapa saat setelah peristiwa terjadi karena indikasi (suap) terjadi di lapangan golf Rawamangun. Kami sudah tahu ada pertemuan antara PAK dan KM sebagai perantara dan kami cek benar pada Rabu pagi ada pertemuan. Jadi perlu dipahami bahwa OTT tidak selalu melibatkan atau menemukan uang di lokasi di OTT tersebut," ujar Febri.

Bukti lain yang dimiliki KPK dalam OTT di tiga lokasi ini adalah ditemukan dokumen keuangan perusahaan Basuki yang memperkuat indikasi suap telah terjadi.

Dalam dokumen tersebut tercatat uang keluar dari perusahaan dengan kode-kode tertentu dan pihak-pihak tertentu.

Bahkan sebelum pertemuan di Lapangan Golf Rawamangun, Febri menyatakan, pihaknya mengantongi bukti adanya pertemuan-pertemuan yang dihadiri Patrialis untuk mengatur agar putusan MK pada uji materi sesuai dengan yang diharapkan Basuki.

"Pertemuan-pertemuan ini akan dibeberkan secara terang benderang dalam persidangan nanti bagaimana pihak-pihak mengatur dan konsensus terjadi dan terjadi transaksi dan terjadi OTT," ujarnya.

Temuan Stempel

Berita Rekomendasi

Sebanyak 28 stempel diamankan dari kantor Basuki Hariman, tersangka pemberi suap pada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar.

Dari 28 stempel itu, dua diantaranya terdapat stempel dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Atas temuan itu, KPK berencana memanggil pihak Kementan dan Kemendag untuk mengkonfirmasi lebih jauh terkait penemuan hasil penggeledahan.

Namun, penyidik akan mendalami lebih dahulu dalam kaitannya dengan kasus skandal suap pemulusan uji materi Undang-undang Nomor 41 tahun 2014.

"Soal stempel Kementan atau Kemendag yang ditemukan di kantor BHR (Basuki Hariman) penyidik akan mempertimbangkan relevansinya, jika relevan akan dilakukan pemeriksaan saksi dari dua kementerian itu," ujar Febri.

Febri menambahkan selain stempel kementerian, beberapa stempel label halal dari luar negeri juga turut ditelusuri asal muasalnya. Namun menurut Febri, KPK hanya fokus dalam kaitannya dengan tindak pidana korupsinya

"Indikasinya adalah agar impor daging lebih mudah masuk ke Indonesia, beberapa lembaga yang terkait importasi daging itu kami temukan info awalnya," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas