Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem Ajak Koalisi Pendukung Pemerintah Tolak Wacana Hak Angket Penyadapan SBY

Menurut Plate, inisiatif usulan hak angket penyadapan tersebut masih sangat prematur.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in NasDem Ajak Koalisi Pendukung Pemerintah Tolak Wacana Hak Angket Penyadapan SBY
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat akan memberikan konferensi pers terkait tudingan percakapan telepon dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Dalam keterangannya, SBY membenarkan bahwa benar adanya percakapan dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin namun tidak ada kaitannya dengan kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kabar penyadapan pembicaraan telepon dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi NasDem menolak wacana pembentukan hak angket penyadapan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Wacana tersebut berasal dari Fraksi Demokrat.

"Nasdem menolak dan akan mengajak rekan-rekan dari fraksi koalisi pendukung pemerintah untuk menolak rencana usulan hak angket tersebut," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate ketika dikonfirmasi, Jumat (3/2/2017).

Menurut Plate, inisiatif usulan hak angket penyadapan tersebut masih sangat prematur.

Ia meminta proses pengadilan dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak diintervensi oleh wacana hak angket.

"Proses dan jalannya pengadilan justru harus diawasi agar berlangsung secara fair, jujur dan adil. Hak pencari keadilan ( Basuki Tjahaja Purnama) harus dapat dilindungi sebagaimana yang diamanatkan oleh UU," kata Anggota Komisi XI DPR itu.

Fraksi NasDem, kata Plate, tidak mendukung usulan inisiatif hak angket karena berpotensi mempengaruhi proses pengadilan dan akan mengganggu stabilitas politik yang merugikan negara, khususnya dibidang pembangunan ekonomi.

Berita Rekomendasi

"Sebaiknya DPR RI lebih berkonsentrasi menyelesaikan tugas tugas politik yang masih sangat banyak termasuk menyelesaiakan RUU penyelenggaraan pemilu yang sangat prioritas utk diselesaikan dengan constraint waktu yang sangat terbatas sampai dengan akhir April 2017," kata Plate.

Plate mengingatkan pembentukan hak angket harua sesuai UU MD3 dengan proses yang berliku. NasDem, katanya, menolak dan beranggapan tidak layak menjadi materi angket karena masih bersifat dugaan atas kemungkinan penyadapan.

"BIN juga sudah mengklarifikasi bahwa tidak bersumber dari BIN, apalagi saat persidangan tidak ada keterangan, penjelasan dan istilah 'penyadapan'. Isu penyadapan hanya sebagai interpretasi dan dugaan dari pihak yang merasa dirugikan," kata Plate.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas