Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jusuf Kalla Menduga KTP Palsu dari Kamboja Bukan untuk Pilkada

Wakil Presiden Jusuf Kalla menduga KTP palsu yang masuk ke Indonesia dari Kamboja, bukan diperuntukkan untuk Pilkada serentak.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jusuf Kalla Menduga KTP Palsu dari Kamboja Bukan untuk Pilkada
PEMBAGUNAN LRT--/henry lopulalan
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) dan Wapres Jusuf Kalla bersama jajaran menteri menghadiri rapat terbatas mengenai perkembangan pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Jakarta maupun di Palembang di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2). Presiden memastikan pembangunan LRT ini bisa selesai tepat waktu, yaitu pada 2018 sebagai persiapan menghadapi perhelatan olahraga Asian Games 2018. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menduga KTP palsu yang masuk ke Indonesia dari Kamboja, bukan diperuntukkan untuk Pilkada serentak.

Tetapi, kata dia, lebih mengarah kepada penipuan dari oknum kepada bank tertentu untuk membuka rekening.

"Saya kira ini modus untuk menipu membuka rekening bank. Yang begitu-begitu kan banyak pakai KTP palsu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (10/2/2017)

Baca: Kemendagri Benarkan Temuan e-KTP Palsu dari Kamboja

Baca: Bea Cukai Batam Perketat Barang Luar Negeri Menyusul Temuan Paket KTP Elektronik Palsu

Baca: KTP Elektronik Palsu Dikirim dari Kamboja Jelang Pilkada

Sebelumnya, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arief Fakrullah dalam pesan singkatnya membenarkan terdapat pengiriman barang cetakan yang berasal dari Kamboja.

BERITA TERKAIT

Barang cetakan tersebut dikirim melalui Jasa Pengiriman melalui Bandara Soekarno Hatta.

Selanjutnya, sesuai prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Soetta, barang cetakan dipindai melalui X-RAY, sehingga dapat dilihat bahwa barang cetakan itu berupa Buku Tabungan dan Kartu ATM, NPWP serta ID Card berupa KTP elektronik.

"Karena dicurigai bahwa barang cetakan tersebut merupakan dokumen yang dipalsukan, maka barang tersebut disita dan dilakukan pemeriksaan fisik lebih lanjut," ungkapnya melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis (9/2/2017)

Diinformasikan oleh pihak Bea Cukai, karena ini sudah delik hukum, maka kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut. Adapun barang bukti serta pelaporan oleh Pihak Bea Cukai akan dilakukan hari ini.

"Besok kami berkoordinasi lebih detil dengan polda karena hari ini barangnya sudah disegel kembali sebagai barang bukti oleh Bea Cuka untuk diserahkan ke polda," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas