Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa Ketua Yayasan KUS dan Pegawai Bank Terkait Kasus Pencucian Uang Aksi 411 dan 212

"Novel saya ‎belum melihat. Seharusnya yang bersangkutan datang sebagai saksi,"

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Periksa Ketua Yayasan KUS dan Pegawai Bank Terkait Kasus Pencucian Uang Aksi 411 dan 212
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir di Bareskrim Polri, di Gedung KKP, Jakarta, Jumat (10/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua (KUS) Adnin Armas dan pegawai BRI Syariah.

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus pencucian uang dana sumbangan Aksi 4 November dan 2 Desember yang ditampung di rekening yayasan Keadilan Untuk Semua.

Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir pun turut diperiksa penyidik Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dalam kasus tersebut.

"Ya, ada empat orang," kata penasihat hukum Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, di sela pemeriksaan kliennya di Bareskrim Polri, di Gedung KKP, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Baca: Tjahjo Beri Contoh Gubernur Gorontalo Sikapi Kasus Ahok

Kapitra mengaku melihat Ketua yayasan dan pegawai bank tersebut di sela pemeriksaan kliennya.

BERITA REKOMENDASI

Kapitra menduga penyidik memeriksa Ketua yayasan Keadilan Untuk Semua dan pegawai bank dalam rangka menggali aliran dana sumbangan yang ditampung di rekening yayasan tersebut.

Diketahui, pegawai bank tersebut diperiksa lantaran mendapat kuasa dari yayasan untuk mengurus administrasi penerimaan dana sumbangan.

Baca: SBY Dua Kali Ucapkan Terima Kasih Kepada Wiranto

Sedianya, penyidik juga memeriksa Sekjen FPI DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin, sebagai saksi kasus yang sama.
Namun, Novel mangkir dari panggilan pemeriksaan tersebut.

"Novel saya ‎belum melihat. Seharusnya yang bersangkutan datang sebagai saksi," ujarnya.

Dengan demikian, dari empat saksi yang dijadwalkan diperiksa, hanya Novel Chaidir Hasan Bamukmin yang mangkir dari pemeriksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas