Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Pilkada, ICW Desak Presiden Cari Pengganti Patrialis Akbar

ICW mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk segera mencari pengganti Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jelang Pilkada, ICW Desak Presiden Cari Pengganti Patrialis Akbar
Harian Warta Kota/henry lopulalan
RAPAT KONSULTASI - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman (kiri) saat rapat konsultasi di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Pusat, Senin (30/1). Rapat konsultasi tersebut membahas soal jumlah penanganan "judicial review" dan persiapan Pilkada serentak serta menanyakan penangkapan salah satu hakim konstitusi, Patrialis Akbar oleh KPK pekan lalu. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk segera mencari pengganti Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi.

Pasalnya pada hari pencoblosan Pilkada, akan ada banyak aduan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi.

"Poin penting Presiden adalah proses seleksi pengganti harus dipercepat," ujar Anggota Divisi Hukum dan Monitoring ICW Aradila Caesar, di bundaran HI, Jakarta, Minggu (12/2/2017).

Baca: Masa Tenang Pilkada, Cagub-Cawagub hingga Media Dilarang Berkampanye

Aradila memaparkan untuk menangani kasus pengaduan Pilkada, butuh tim lengkap dari hakim MK.

Pasca Patrialis Akbar tertangkap kasus suap, anggota hakim konstitusi tinggal delapan.

"Banyak gelombang-gelombang sengketa Pilkada yang masuk MK tentu kita butuh hakim MK full tim ya sembilan orang," ungkap Aradila.

Berita Rekomendasi

Aradila menambahkan jika MK hanya berjalan delapan orang, akan sulit membenahi segala jenis pengaduan Pilkada nantinya.

"Kalau kurang satu nanti jalannya pincang. Maka dari itu tuntutannya adalah mempercepat Presiden untuk melakukan penggantian MK yang tersandung kasus korupsi," jelas Aradila.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas