Jelang Pilkada, ICW Desak Presiden Cari Pengganti Patrialis Akbar
ICW mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk segera mencari pengganti Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk segera mencari pengganti Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi.
Pasalnya pada hari pencoblosan Pilkada, akan ada banyak aduan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi.
"Poin penting Presiden adalah proses seleksi pengganti harus dipercepat," ujar Anggota Divisi Hukum dan Monitoring ICW Aradila Caesar, di bundaran HI, Jakarta, Minggu (12/2/2017).
Baca: Masa Tenang Pilkada, Cagub-Cawagub hingga Media Dilarang Berkampanye
Aradila memaparkan untuk menangani kasus pengaduan Pilkada, butuh tim lengkap dari hakim MK.
Pasca Patrialis Akbar tertangkap kasus suap, anggota hakim konstitusi tinggal delapan.
"Banyak gelombang-gelombang sengketa Pilkada yang masuk MK tentu kita butuh hakim MK full tim ya sembilan orang," ungkap Aradila.
Aradila menambahkan jika MK hanya berjalan delapan orang, akan sulit membenahi segala jenis pengaduan Pilkada nantinya.
"Kalau kurang satu nanti jalannya pincang. Maka dari itu tuntutannya adalah mempercepat Presiden untuk melakukan penggantian MK yang tersandung kasus korupsi," jelas Aradila.