Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hatta Ali dan Artidjo Alkostar Berpeluang Jadi Ketua MA

Hatta Ali berpeluang kembali menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hatta Ali dan Artidjo Alkostar Berpeluang Jadi Ketua MA
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Abdul Qodir
Gedung Mahkamah Agung. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAHatta Ali berpeluang kembali menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA).

Guru besar bidang hukum dari Universitas Airlangga itu masuk bursa calon Ketua MA periode 2017-2022, meskipun pada tahun ini akan memasuki usia 67 tahun.

“Bisa (Hatta Ali,-red) sama hak dengan yang lain,” tutur juru bicara MA, Suhadi, kepada wartawan, Senin (13/2/2017).

Hatta Ali akan diberhentikan dengan hormat melalui pensiun pada usia 70 tahun sesuai dengan Pasal 11 huruf b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.

Selain Hatta, calon lain yang berpeluang, yaitu Syarifuddin (Wakil Ketua MA Bidang Yudisial) dan Artidjo Alkostar (Ketua Muda Kamar Pidana).

Suhadi menilai semua Hakim Agung berpeluang menggantikan posisi dari Hatta Ali.

Berita Rekomendasi

“Semua sama kuat,” ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas