Nasdem: Hak Angket Jangan Digunakan Untuk Kepentingan Pilkada DKI
"Pansus jangan digunakan hanya untuk kepentingan kelompok pada Pilkada DKI Jakarta,"
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Gerindra menggulirkan Pansus Angket Ahok Gate.
Karena Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang telah diangkat kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta, dinilai melanggar UU Pemda pasal 83 karena berstatus terdakwa kasus penistaan agama.
Wakil Ketua Fraksi Nasdem Jhonny G Plate menilai Pansus Angket Ahok Gate hanya akal-akalan saja untuk kepentingan Pilkada DKI.
Baca: Presiden Jokowi Digugat ke PTUN Karena Biarkan Ahok Kembali Aktif Jadi Gubernur
Jhonny berharap para fraksi yang telah menandatangani Angket tersebut jangan menggunakannya untuk kepentingan kelompok saja.
Baca: Nasdem Dukung Ahok Tidak Diberhentikan Sementara Dari Jabatan Gubernur DKI
"Pansus jangan digunakan hanya untuk kepentingan kelompok pada Pilkada DKI Jakarta," ujar Jhonny kepada Tribunnews.com, Senin (12/2/2017).
Menurut Jhonny Pansus sebaiknya digunakan untuk hal yang sangat penting dan berdampak kepada masyarakat banyak.
"Pansus hanya untuk masalah yang secara substansial sangat penting terkait penyelenggaraan negara dan konstitusi," ungkap Jhonny.
Baca: Nasdem Nilai Ide Angket Ahok Gate Mengada-ada
Jhonny pun menyayangkan sikap fraksi yang menyetujui Pansus Angket Ahok Gate.
Karena hal tersebut menurut Jhonny hanya merendahkan hak angket saja.
"Itu sama dengan merendahkan hak angket, satu hak anggota dan fraksi di DPR RI yang sangat penting," kata Jhonny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.