Kisah Erwiana, TKI Korban Perbudakan di Hongkong Bakal Diboyong Ke Festival Internasional
Film dokumenter karya Gabriel Ordaz McKail berjudul "Erwiana; Justice for All" bakal diboyong ke festival internasional.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Film dokumenter karya Gabriel Ordaz McKail berjudul "Erwiana; Justice for All" bakal diboyong ke festival internasional.
Film ini bercerita tentang nasib buruk para buruh migran perempuan dari berbagai negara yang mengalami penyiksaan oleh majikannya.
Seperti yang dialami Erwiana Sulistyaningsih bekas TKI asal Ngawi yang disiksa majikannya di Hong Kong. Hingga pengadilan memutus majikannya bersalah dan dihukum enam tahun penjara. Kemenangan Erwiana menjadi simbol perjuangan.
Berikut kisah lengkapnya seperti yang dilansir dari Program Saga produksi Kantor Berita Radio (KBR).
Itu adalah penggalan film dokumenter, Erwiana; Justice for All, besutan Gabriel Ordaz McKail.
Film tersebut bercerita mengenai nasib para buruh migran dari berbagai negara, yang mengalami penyiksaan oleh majikan salah satunya Erwiana Sulistyaningsih.
“Waktu masih di sana, saya memang sudah pasrah. Mati pun saya sudah siap. Pernah juga berpikir untuk melompat dari lantai 38, apartemen dia (majikan saya-red). Tapi saya kembali berpikir, lebih baik saya mati dibunuh ketimbang saya harus bunuh diri, "kata Erwiana.
Kisah Erwiana merebut perhatian media, tak hanya di Indonesia tapi juga luar negeri. Salah satunya Gabriel jurnalis lepas yang tergabung dalam Foreign Correspondent’s Club.
Gabriel bercerita, ia datang ke Hong Kong dari Amerika Serikat pada 2010. Tapi baru mulai membuat dokumenter tentang Erwiana pada Desember 2013.
“Saya membuat film ini sekitar dua tahun lebih. Sejak Desember 2013 dan baru bisa selesai pada November 2016. Saya mencurahkan hampir semua waktu saya untuk film ini. Sebab saya melakukan semuanya sendiri. Saya yang merekam gambarnya, saya juga yang mengeditnya, dan saya juga mengeluarkan uang saya sendiri dalam menggarap film ini. Tanpa dibantu dana dari pihak mana pun, "papar Gabriel.
Kasus penyiksaan Erwiana dimulai pada Mei 2013 –saat dimana ia berangkat ke Hong Kong dan bekerja untuk majikannya Law Wan-tung. Di sana, Erwiana dipaksa tidur di lantai, bekerja 21 jam perhari, dan tidak diizinkan libur.
Kalau dianggap lamban bekerja, sudah pasti dipukuli dengan peralatan rumah tangga; gagang sapu, penggaris, dan gantungan baju.
Delapan bulan, Erwiana menerima siksaan bertubi. Hingga luka-lukanya infeksi lantaran tak dibawa ke dokter. Oleh majikannya, ia dibiarkan sekarat dan tak mampu berjalan.
Hingga kemudian sang majikan memulangkannya ke Indonesia, juga tak lupa mengancam agar tak menceritakan penyiksaan itu pada orang lain.
Melihat kondisi Erwiana yang babak belur, teman sesama buruh migrant melapor ke Kepolisian Hong Kong. Beruntung karena polisi Hong Kong mendatanginya ke rumah sakit di Sragen. Tapi perlakuan sebaliknya justru datang dari BNP2TKI –yang meminta Erwiana berdamai.
Dari situlah, majikan Erwiana akhirnya ditangkap Kepolisian Hong Kong saat berupaya kabur ke Thailand dan divonis enam tahun penjara.
Sejak itu, Erwiana menjadi simbol pembelaan hak-hak buruh migrant perempuan. Bahkan namanya masuk dalam daftar 100 tokoh berpengaruh versi Majalah Time.
Film berdurasi 90 menit ini juga menceritakan kisah-kisah perempuan yang bertaruh nasib menjadi buruh migrant lantaran desakan ekonomi yang tak berpihak pada mereka. Belum lagi harus membiayai keluarga.
Dan bagi Gabriel, apa yang dialami pekerja buruh migrant tersebut, mengingatkannya pada sang ibu.
“Saya tertarik untuk membuat film dokumenter yang bercerita tentang kehidupan para buruh migran di Hong Kong, lantaran saya juga berasal dari keluarga migran. Ibu saya asal Meksiko, juga seorang pekerja migran di Amerika Serikat. Alasan ibu saya kenapa ingin bekerja di luar negeri serupa dengan para buruh migran di Hongkong; masalah ekonomi, "ujar Gabriel.
Mulanya, film dokumenter ini hanya akan tayang di lingkup universitas di Hong Kong. Sebab menurutnya, kaum muda di sana bisa menjadi penggerak bagi pemerintah yang kerap mengabaikan persoalan buruh migran.
Namun belakangan, ia berniat memboyong film Erwiana; Justice for All ke festival internasional –tujuannya agar pesannya bisa sampai ke seantero dunia.
“Saya memiliki pengalaman dalam membuat film saat saya masih tinggal di Los Angeles, Amerika Serikat. Ini merupakan salah satu cara saya untuk peduli terhadap isu-isu yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan juga mengenai perdagangan manusia, "ujar Gabriel.
Tiap kali menonton film karya Gabriel, maka penyiksaan oleh bekas majikannya kembali muncul di benak Erwiana . Dan ia, tak sanggup menahan tangis.
“Yang ditarik pesannya dari film ini adalah, setiap orang perlu menjunjung tinggi nilai-nilai HAM—baik itu pemerintah maupun siapapun yang terlibat terkait buruh migran. Sementara itu, buat teman-teman yang lain, yang memiliki niat untuk bekerja di luar negeri bisa belajar untuk berorganisasi. Dengan begitu, mereka bisa belajar mengenai apa saja hak-haknya, bagaimana memperjuangkan diri jika ada masalah, jadi lebih pintar. Sehingga tidak bingung lagi kalau ada apa-apa dengan dirinya, "ungkap Erwiana.
Sementara bagi Gabriel, ia berharap film ini bisa menjadi pelajaran bagi buruh migran agar tahu apa yang harus dilakukan jika berhadapan dengan kekerasan.
“Jika kamu mengalami hal serupa dengan apa yang dialami Erwiana, lawanlah! Jangan lagi menunggu. Jangan takut untuk bicara. Dalam kasus ini, pemerintah—termasuk kepolisian di Hongkong memang kerap menutupi apa yang terjadi. Tapi apabila ini sudah menjadi gerakan di publik, pemerintah takkan tinggal diam, "tutup Gabriel.
Penulis : Bambang Hari / Sumber : Kantor Berita Radio (KBR)