Hary Tanoe Serahkan Langkah Hukum Antasari ke SBY
Harry mengaku tidak ingin membuat ramai suasana yang telah dibuat ricuh oleh Antasari.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Perindo Hary Tanoesoedibjo menyerahkan langkah hukum Antasari Azhar kepada mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Harry mengaku tidak ingin membuat ramai suasana yang telah dibuat ricuh oleh Antasari.
"Pak SBY kan sudah ambil langkah hukum biar saya lihat dulu ngapain ramai-ramai," ujar Hary di kantor DPP Perindo, Jakarta, Rabu (15/2/2017).
Bos MNC Group itu pun mempercayakan semua langkah yang diambil oleh SBY untuk mengatasi pernyataan Antasari.
Karena Harry melihat kapasitas SBY sebagai Presiden RI ke enam.
"Kalau SBY sudah beres artinya semua orang bisa tahu," kata Hary Tanoe.
Lebih lanjut Hary Tanoe pun tak mau menanggapi pernyataan Antasari yang mengatakan dirinya menjadi pengantar pesan kubu Cikeas di kasus Aulia Pohan.
Harry menilai hal itu adalah fitnah belaka,
"Enggak ada tanggapan itu fitnah jadi enggak perlu ada tanggapan," tegas Hary Tanoe.
Sebelumnya Antasari mengaku SBY mengirimkan pengusaha Hary Tanoesoedibjo ke rumahnya di bilangan BSD.
"Dia datang malam-malam ke rumah saya. Orang itu siapa? Orang itu adalah Hary Tanoesoedibjo. Beliau diutus oleh Cikeas dan meminta agar saya tidak menahan Aulia Pohan," kata Antasari di gedung KKP.