Anggota DPR: Revisi UU Pemilu Jangan Jadi Halangan untuk Komisi II
adanya revisi UU Pemilu yang saat ini tengah bergulir di parlemen, hendaknya jangan menjadi halangan Komisi II
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Hamka, mengatakan adanya revisi UU Pemilu yang saat ini tengah bergulir di parlemen, hendaknya jangan menjadi halangan Komisi II dalam bekerja.
Satu diantara agenda penting Komisi II adalah pelaksanaan fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu.
"Ini hal penting harusnya jadi landasan. Ketika pemerintah sudah melaksanakan kewajibannya untuk memproses pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu, maka seharusnyalah harus dihormati karena sudah sesuai dengan amanat UU yang ada," kata Rahmat kepada wartawan, Minggu (19/2/2017).
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, harus ada kepastian hukum terhadap komisioner KPU dan Bawaslu RI saat ini yang masa jabatannya akan berakhir.
"Harusnya semua pihak dalam hal ini baik pemerintah dan DPR harus bertemu dulu, tidak boleh sepihak DPR menolak apa yang telah diproses dan dijalankan oleh pemerintah yang didasarkan pada aturan yang ada yang dibuat bersama," tuturnya.
"Kalau ada revisi UU pun, kan tidak hanya kemauan DPR, tapi harus dengan persetujuan pemerintah juga, jadi harusnya kalau ada yang krusial yang berdampak pada kelembagaan penyelenggara pemilu harus ada komitmen bersama, tidak boleh hanya sepihak," ujarnya.
Sebelumnya, tim seleksi telah menyeleksi sepuluh calon anggota Bawaslu dan empat belas calon komisioner KPU. Nama-nama calon komisoner penyelenggara pemilu itu telah diberikan pemerintah ke DPR dan tinggal menunggu fit and proper test.
Calon Komisioner KPU RI :
1. Amus Atkana
2. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
3. Ilham Saputra
4. Evi Novida Ginting Manik
5. Ferry Kurnia Rizkiyansyah
6. Ida Budhiati
7. Wahyu Setiawan
8. Sri Budi Eko Wardani
9. Pramono Ubaid Tanthowi
10. Yesst Y Momongan
11. Hasyim Asy'ari
12. Arief Budiman
13. Viryan
14. Sigit Pamungkas
Calon Komisioner Bawaslu RI :
1. Ratna Wewi Petalolo
2. Mohamad Najib
3. Abhan
4. Sri Wahyu Araningsih
5. Fritz Edward Siregar
6. Syafrida Rachmawati Rasahan
7. Mochammad Afifudin
8. Herwin Jefier Hielsa Malonda
9. Abdullah
10. Rahmad Bagja