Ditjen Imigrasi Benarkan 4 Warga Negara Korea Utara Buronan Polisi Malaysia Singgah ke Jakarta
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengonfirmasi mengenai empat buronan polisi Diraja Malaysia.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWSS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengonfirmasi mengenai empat buronan polisi Diraja Malaysia.
Buronan tersebut merupakan empat Warga Negara Korea Utara yang sempat singgah ke Indonesia usai pembunuhan Kim Jong Nam di Kuala Lumpur International Airport.
Empat Warga Negara Korea Utara tersebut adalah Ri Jaenam, Ri Ji Hyon, Hong Song Hak dan O Jonggil.
Baca: Ri Jong Chol Asal Korea Utara Jadi Orang Keempat yang Ditangkap Terkait Kematian Kim Jong Nam
Ri Jaenam, Ri Ji Hyon, Hong Song Hak berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng menuju Dubai pukul 22.21 WIB dengan penerbangan EK0359 .
"Last departure tanggal 13 Februari 2017," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, Jakarta, Senin (20/2/2017).
Sementara O Jonggil berangkat dari Cengkareng menuju Bangkok pada tanggal 19 Februari 2017 dengan penerbangan EK0359.
Keempat laki-laki tersebut diduga kabur ke Jakarta dari Bandara Internasional Kuala Lumpur usai pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un.
Mereka diduga berangkat menuju Jakarta kemudian menuju Dubai dan ke Vladivostok Rusia untuk kemudian kembali ke Pyong Yang, Korea Utara.