Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhan Ryamizard Sudah Teken Surat Pembelian Helikopter AW 101?

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu disebut sudah menandatangani pembelian delapan Helikopter AgustaWestland 101.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menhan Ryamizard Sudah Teken Surat Pembelian Helikopter AW 101?
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Connie Rahakundini 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu disebut sudah menandatangani pembelian delapan Helikopter AgustaWestland 101.

Pengamat pertahanan Universitas Indonesia Connie Rahakundini Bakrie mengaku ia sudah mendapatkan salinan surat yang ditandatangani Menhan terkait pembelian AW 101.

"Saya kalau bicara saya cek surat, dan institusi militer itu jelas suratnya kok. Kalau masalah tentang pengadaan jelas nih. Menhan tandatangan 7 November. 8 AW ini sudah ditandatangan. Kok bisa enggak tau?" kata Connie dalam diskusi di Jakarta, Minggu (9/2/2017).

Connie mengatakan, surat itu bernomor R/535/M/XI/2017. Surat tersebut dibuat berdasarkan surat Panglima TNI Nomor R 1589-18/07/25 tanggal 19 September 2016.

Connie mengaku sudah mengantongi salinan surat, namun tak bisa menunjukkan fisiknya karena terkait kerahasiaan negara.

Oleh karena itu, Connie menilai Ryamizard melempar tanggung jawab saat menyatakan tidak tahu mengenai pembelian helikopter tersebut.

"Integritas pemimpin ini di mana? Jangan mau cari aman," ucap Connie.

Berita Rekomendasi

Dengan surat ini, lanjut Connie, jelas tidak ada yang salah dengan pembelian Helikopter AW 101. Ia mengaku heran kenapa masalah pembelian ini bisa dipersoalkan. Bahkan, Heli AW 101 yang sudah tiba di Halim Perdanakusuma harus dipasangi garis polisi (police line).

"Tahu enggak, kalau saya enggak telepon Menhan, enggak telepon Presiden, police line itu enggak bisa diangkat. Padahal masalahnya bukan di Heli," ucap Connie.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto memastikan bahwa pembelian helikopter AgustaWestland 101 (AW 101) hanya satu unit.

Hal ini membantah kabar terkait pembelian helikopter berjumlah lebih dari satu unit. Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI sebelum Hadi, Marsekal Agus Supriatna, pernah menyatakan bahwa TNI AU akan membeli enam unit helikopter AW 101. Rinciannya, tiga untuk angkut berat dan tiga unit untuk VVIP.

Namun, Presiden Joko Widodo pada Desember 2015 lalu telah menolak usulan TNI Angkatan Udara terkait pengadaan helikopter tersebut.

Menurut Jokowi, pembelian helikopter VVIP itu terlalu mahal di tengah kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya bangkit.

Sementara itu, saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (6/2/2017), Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku tidak mengetahui ihwal pembelian helikopter AW101.

Ryamizard mengatakan, AW101 pada awalnya dipesan untuk helikopter kepresidenan sehingga dibeli melalui Sekretariat Negara.

Gatot juga mengaku tidak tahu soal pembelian helikopter itu. Ia menyinggung adanya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 yang mengurangi kewenangannya sebagai Panglima TNI.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas