Politisi Jadi Hakim MK? Pratikno Serahkan Keputusan kepada Pansel
Pratikno memastikan Pansel Calon Hakim MK akan mencari sosok yang kredibel dan memiliki integritas
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno tidak ingin menanggapi soal kemungkinan unsur politisi kembali mengisi posisi Hakim Mahkamah Konstitusi.
Menurut Pratikno, keputusan memilih siapa yang layak untuk mengisi posisi Hakim MK nantinya ada di tangan Panitia Seleksi Calon Hakim MK.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada Pansel,” ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Pratikno memastikan Pansel Calon Hakim MK akan mencari sosok yang kredibel dan memiliki integritas sebagai Hakim MK, sesuai dengan harapan pemerintah.
“Yang terbaik lah. Yang ahli di bidang hukum tentu saja. Kemudian punya integritas yang tinggi. Memberikan kontribusi signifikan untuk reputasi dan kewibawaan MK. Tentu saja tugas paling utama adalah menegakkan konstitusi. Ya pemerintah maunya itu,” ucap Pratikno.
Diketahui, sudah dua Hakim MK yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas tuduhan suap, yaitu Mantan Ketua MK Akil Mochtar yang berstatus terpidana dan Mantan Hakim MK Patrialis Akbar yang masih berstatus tersangka.
Diketahui juga keduanya memiliki latar belakang seorang politisi.