Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Agar Fair, Buni Yani Minta Kasusnya Dihentikan Seperti Ade Armando

Buni Yani meminta polisi juga menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penydikan (SP3) untuk dirinya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Agar Fair, Buni Yani Minta Kasusnya Dihentikan Seperti Ade Armando
KOMPAS/WAWAN H. PRABOWO
Pengunggah ulang video pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berada di Kepulauan Seribu, Buni Yani saat memberikan keterangan di Wisma Kodel, Jakarta, Senin (7/11/2016). Buni menyampaikan bahwa ia tidak pernah mengedit video tersebut dan hanya mengunggah ulang video yang sudah lebih dulu disebar oleh akun media sosial lain. 

Tak lama Ahok pun mulai dilaporkan dan akhirnya disidang dalam kasus penodaan agama.

Buni Yani memperjuangkan nasibnya dengan membuat petisi hingga mengajukan permohonan praperadilan.

Namun hakim menolaknya sehingga polisi terus memproses kasus Buni Yani.

Saat ini berkasnya ada di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan menunggu dinyatakan lengkap (P-21) atau harus dikembalikan ke polisi atau dilengkapi.

Penulis: Nibras Nada Nailufar

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas