Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: Bachtiar Nasir Kirim Sebagian Dana Aksi Bela Islam ke Turki

Tito Karnavian mengungkapkan, pihaknya mempunyai bukti aliran dana dari Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir ke Turki

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Kapolri: Bachtiar Nasir Kirim Sebagian Dana Aksi Bela Islam ke Turki
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2017). Bachtiar Nasir diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Yayasan Keadilan untuk Semua. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapkan, pihaknya mempunyai bukti aliran dana dari Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir ke Turki dan diduga digunakan untuk logistik kelompok pro-ISIS di Suriah.

Dana tersebut ditariknya dari rekening Yayasan Keadilan untuk Semua (KUS) melalui pegawai BNI Syariah, Islahudin Akbar.

Rekening Yayasan KUS itu merupakan penampung sumbangan masyarakat untuk Aksi Bela Islam yang digalang GNPF-MUI pada akhir 2016.

"Ada uang yang ditarik IS. IS sudah dua kali tarik dana sebanyak di atas Rp 1 miliar. Lalu, diserahkan ke BN. Menurut BN, sebagian dana untuk aksi, dan sebagian lagi diketahui dari bukti slip transfer dikirim ke Turki," ungkap Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Polri dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Tito mengatakan, saat ini penyidik sedang mendalami motif Bachtiar Nasir mengirimkan dana ke Turki hingga akhirnya diduga dana itu menjadi logistik kelompok pro-ISIS di Suriah.

"Diklaim media internasional yang di Suriah, ini ada kaitannya dengan kelompok ISIS," ujarnya.

Hal ini disampaikan Tito Karnavian kepada Komisi III, saat menceritakan awal mula pengusutan dugaan pidana pencucian uang dan penyalahgunaan dana Yayasan KUS hingga turut memproses hukum Bachtiar Nasir.

BERITA REKOMENDASI

Ini disampaikannya guna membantah tuduhan beberapa anggota Komisi III, bahwa Polri melakukan kriminalisasi terhadap beberapa ulama.

Tito menceritakan, pengusutan kasus Bachtiar Nasir bermula adanya informasi pemberitaan media massa internasional pada akhir 2016.

Media tersebut memberitakan, ada kelompok pro-ISIS di Suriah (Jays Al-Islam) mendapat bantuan logistik makanan minuman dari organisasi Indonesia, Yayasan Bantuan Kemanusiaan Indonesia (Indonesian Humanitarian Relief /IHR Foundation).

Dari informasi tersebut, Bareskrim Polri menelusuri kaitan IHH dengan kelompok pro-ISIS tersebut.

Selidik punya selidik, ternyata bantuan logistik ke kelompok pro-ISIS melalui IHH tersebut ada kaitannya dengan aliran dana dari Bachtiar Nasir yang berasal dari rekening Yayasan KUS di Indonesia. Bachtiar Nasir diduga mengirimkan sejumlah dana yayasan tersebut ke Turki untuk IHH Foundation.

"Begitu kami 'tarik' ke belakang, ternyata ada aliran dana dari Bachtiar Nasir, ini dana asalnya dari yayasan Keadilan untuk Semua," jelas Tito.

Selain itu, dari penyelidikan juga diketahui dana yang berada di rekening Yayasan KUS berasal dari sumbangan masyarakat untuk Aksi Bela Islam II dan III atau Aksi 411 san 212 pada pengujung 2016.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas