Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Patrialis Tantang KPK di Pengadilan, Siap Bicara sesuai Fakta

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, Rabu (22/2/2017) siang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Patrialis Tantang KPK di Pengadilan, Siap Bicara sesuai Fakta
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Hakim MK Patrialis Akbartiba di gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (14/2/2017). Patrialis Akbar diperiksa untuk pertama kalinta pasca penahanan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap permohonan uji materi perkara UU No 41 tahun 2014?. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Harapan Pemerintah
Pemerintah melalui Mensesneg Pratikno berharap hakim Konstitusi pengganti Patrialis Akbar memberikan kontribusi yang signifikan bagi reputasi dan kewibawaan MK.

Terakhir, tugas paling utama adalah menegakkan konstitusi.

"Pemerintah maunya yang seperti itu," kata Pratikno.

Pengganti Patrialis kata Pratikno harus yang terbaik di bidang hukum.

"Yang ahli di bidang hukum tentu saja. Kemudian punya integritas tinggi," ujar Pratikno.

Ia pun yakin pansel hakim MK mampu mencari pengganti Patrialis yang sesuai dengan harapan pemerintah.

Apalagi, pemilihan hakim MK kali ini lain daripada pemilihan hakim MK dari jalur pemerintah sebelumnya, yakni menggunakan panitia seleksi dengan ketua serta anggota yang kredibel di bidangnya.

Berita Rekomendasi

"Yang jelas kami memulai dengan membentuk tim pansel yang kredibel. Kemudian memberikan kepercayaan kepada pansel. Karena pansel ini merupakan orang yang ahli di bidang hukum," ujar Pratikno.

Soal muncul wacana hakim MK berlatar belakang politikus, Pratikno enggan mengomentarinya. Dia menyerahkan sepenuhnya proses rekrutmen hakim MK kepada pansel.

Waspada Hakim Mafia Sengketa Pilkada
Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum & HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menegaskan, ada dua hal yang harus dicermati dalam proses seleksi hakim Mahkamah Konstitusi yaitu aspek keterbukaan dan rekam jejak calon.

Menurut Julius, kedua hal tersebut harus diperhatikan oleh panitia seleksi untuk menghindari calon-calon yang berpotensi menjadi mafia peradilan.

Pernyataannya ini terkait Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggelar sidang terkait sengketa Pilkada Serentak 2017.

"Panitia Seleksi Hakim Konstitusi harus melaksanakan perintah konstitusi dalam melakukan seleksi Hakim Konstitusi secara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan masyarakat sipil," ujar Julius.

Julius mengatakan, Pansel Hakim Konstitusi harus memastikan proses seleksi berjalan secara transparan dan partisipatif. Dia merujuk pada polemik pengangkatan Patrialis Akbar oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas