Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PHK Karyawan, Freeport Akan Dipersepsi Rakyat Indonesia Sebagai VOC Era Digital

Karena Freeport akan dipersepsi sama oleh publik Indonesia sebagai VOC di era digital.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PHK Karyawan, Freeport Akan Dipersepsi Rakyat Indonesia Sebagai VOC Era Digital
Warta Kota/henry lopulalan
Hikmahanto Juwana 

Ketiga, Freeport tidak bisa menggunakan tangan pemerintahnya karena memang posisi Freeport tidak terlalu baik.

Pemerintah Indonesia tidak sedang mendzalimi perusahaan tambang tersebut.

Buktinya perusahaan tambang pemegang KK lainnya mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah.

Harusnya Freeport paham bahwa negeri ini sudah mengalami pahitnya penjajahan di masa lalu sehingga pendekatan dengan ancaman ataupun mendikte, bahkan merongrong kedaulatan bukanlah pendekatan yang tepat bila Freeport tetap akan berbisnis di Indonesia.

PHK

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengaku telah menerima laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) terkait karyawan PT Freeport Indonesia.

"Lapor‎an sementara sudah ada, tapi saya harus verifikasi laporannya dengan kejadian dilapangan. Saya besok akan ketemu dengan serikat pekerja di sana untuk membicarakan ini," kata Hanif di Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Berita Rekomendasi

Mengenai jumlah karyawan yang di PHK, Hanif tidak mengetahui secara pasti dan tidak mau berspekulasi karena masih dalam tahap Laporan sementara serta belum dilakukan penecekan ke Freeport maupun serikat pekerjanya.

"Saya tidak berani berspekulasi, laporan (PHK) hasil koordinasi dengan dinas tenaga kerja yang ada di Papua dan kami bantu proses-proses mendorong agar terjadi dialog," ujar Hanif.

Menurut Hanif, Kementerian Ketenagakerjaan mendukung langkah pemerintah untuk mendorong Freeport mengubah statusnya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dari sebelumnya kontrak karya.

"Kami di Kemenaker mendukung sepenuhnya langkah kebijakan pemerintah, pada dasarnya untuk mengembalikan proses berusaha di Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada," ujar Hanif.

PT Freeport Indonesia akan melakukan PHK sebagai langkah efisiensi untuk mengurangi beban perusahaan karena tidak bisa ekspor mineral olahan (konsentrat).

‎President dan CEO Freeport-McMoRan Inc, Richard C. Adkerson mengatakan, akibat tidak bisa melakukan ekspor konsentrat maka perusahaan menurunkan produksi yang sangat tajam dan menghentikan pengeluaran investasi selanjutnya.

"‎Pengurangan karyawan, kita-kira di bawah 10 persen karyawan ekspratriat yang bekerja, ekspratriat kami bagian kecil dari karyawan nasional yang mencapai 98 persen," tutur Richard di Jakarta, Senin (20/2/2017).

‎Menurut Richard, langkah pemangkasan karyawan Freeport Indonesia bukan sebagai alat untuk menegosiasi pemerintah, perihal persoalan persoalan perubahan status dari KK menjadi IUPK.

‎Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini Freeport Indonesia memiliki 32 ribu pekerja, dimana 12 ribu pekerja tetap dan sisanya merupakan karyawan kontrak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas