Wapres JK Tidak Yakin Ada Kriminalisasi Ulama
JK kembali mengingatkan agar masyarakat tetap dapat membedakan Nahi Mungkar (perbuatan jahat) dengan Makar saat para ulama sedang memberikan ceramah.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan bahwa dirinya tidak yakin ada kriminalisasi ulama dari pihak kepolisian.
Dirinya hanya meyakini bahwa sejauh ini polisi mempunyai alasan tertentu dalam mengusut kasus yang melibatkan pribadi dari tokoh-tokoh agama tersebut.
"Saya yakin tidak ada unsur kriminalisasi, (tapi) tentu polisi punya alasan. Kalau tidak ada bukti tentu akan dilepaskan," kata dia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (24/2/2017)
JK kembali mengingatkan agar masyarakat tetap dapat membedakan Nahi Mungkar (perbuatan jahat) dengan Makar saat para ulama sedang memberikan ceramah.
Sehingga, kata dia, pesan yang diberikan alim ulama dapat tersampaikan secara baik kepada umatnya.
"Ya itu saya harap semua kita baik ulama dan penegak hukum membedakan lah mana nahi munkar mana makar. Jangan-jangan ulama itu berpidato agar kita semua jangan berbuat dosa, tidak berarti dia berpidato tentang makar," kata JK.
Hal yang sama dikatakan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan yang kembali menegaskan bahwa tidak ada kriminalisasi terhadap ulama oleh pihaknya.
Hal itu dijelaskan olehnya menanggapi dari tuntutan massa aksi 212 jilid II yang meminta kepada pihak kepolisian agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
Iriawan menegaskan bahwa apa yang dilakukan olehnya hanya memproses laporan dari masyarakat yang melaporkan individu ke kepolisian dan hal itu, kata dia, bukan bentuk kriminalisasi.
"Jadi saya tegaskan, tidak ada kriminalisasi terhadap ulama, kami hanya melakukan proses pemeriksaan terhadap individu yang dilaporkan kepada kami," ujarnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (20/2/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.