Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: Mulai Minggu Depan Keterangan Saksi Bakal Meringankan

Basuki Tjahaja Purnama optimis saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan minggu depan, bakal memberikan keterangan yang meringankan dirinya.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahok: Mulai Minggu Depan Keterangan Saksi Bakal Meringankan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan dua orang daksi ahli yaitu Rizieq Shihab sebagai Ahli Agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ahli Hukum Pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama optimis saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan minggu depan, bakal memberikan keterangan yang meringankan dirinya.

"Jadi setelah 12 kali sidang, saksi-saksi penuntut umum sudah habis. Terus hakim minta giliran kami. Saya kira ini akan datang saksi-saksi yang meringankan, termasuk saksi ahli," kata Ahok sapaan akrab Basuki kepada pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/2/2017) malam.

Jaksa menilai cukup soal keterangan saksi yang dihadirkan untuk membuktikan dakwaan.

Baca: Saksi Meringankan Ahok Akan Dihadirkan di Persidangan Pekan Depan

Baca: Habib Rizieq Minta Hakim Tahan Ahok Agar Tak Melarikan Diri, Ini Reaksi Ahok

Untuk itu, dalam sidang pekan depan, majelis hakim memberi kesempatan dari penasihat hukum dan terdakwa untuk menghadirkan saksi.

"Ya sudah saya pikir ya mulai minggu depan orang akan mendengarkan saksi-saksi yang meringankan. Kalau kemarin kan disodorin seolah-olah kita salah terus gitu loh. Nah ini akan datang saksi yang ada di lokasi, akan menceritakan apa yang dialami. Nanti juga ada saksi ahli bahasa, agama, dari versi yang kami undang," katanya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Ahok mengaku tidak tahu siapa saja saksi yang bakal memberikan keterangan meringankan untuk dirinya itu.

"Pengacara yang usulkan semua ya, nanti mereka yang cari, saya enggak tahu," kata Ahok.

Diberitakan sebelumnya, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto menetapkan sidang ke 13 dengan agenda keterangan dari kubu Ahok.

"Baik sebagaimana sudah didengar jadi penuntut umum tidak menggunakan haknya lagi untuk menghadirkan ahli karena sudah dianggap cukup dan memang ahli ini sebetulnya tidak wajib kalau dalam hukum acara itu yang menghadirkan ahli biasanya majelis," kata Dwiarso.

Dwiarso kemudian meminta tim pengacara Ahok menyiapkan saksi-saksi.

"Karena sudah tidak ingin menggunakan haknya atau waktunya dimajukan ahli maka persidangan berikutnya langsung kepada penasehat hukum untuk menghadirkan saksi atau saksi fakta yang meringankan belum ahli dulu," kata dia.

Hakim memutuskan untuk menuda sidang selanjutnya pada hari Selasa (7/3/2017) minggu depan.

"Baik, untuk persidangan selanjutnya sidang kami tunda hari Selasa tanggal 7 Maret pukul jam 09.00 WIB di gedung ini dengan perintah terdakwa untuk tetap hadir, demikian sidang ditutup," kata hakim Dwiarso.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas