Sri Rabitah, TKI yang Kehilangan Ginjalnya Itu Bekerja ke Qatar secara Resmi
Sri Rabitah (25), mantan TKI yang terindikasi kehilangan ginjal saat bekerja di Qatar pada 2014, ternyata berangkat melalui jalur resmi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Sri Rabitah (25), mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terindikasi kehilangan ginjal saat bekerja di Qatar pada 2014, ternyata berangkat melalui jalur resmi.
"Benar, Ibu (Sri Rabitah) bekerja ke Qatar secara resmi 2014 bulan Juni berangkat ke sana," kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Mataram Noerman Adhiguna, Senin (27/2/2017).
Noerman mengatakan, nama Sri Rabitah terdata menjadi TKI legal setelah pihaknya mengecek sistem data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).
Dalam data tersebut, Sri tidak beralamat di Lombok Utara, tetapi di Sesela, Lombok Barat. Padahal Sri merupakan warga Dusun Lokok Ara, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, NTB.
Menurut Sri, alamat yang tercantum tersebut merupakan alamat palsu yang dibuatkan oleh pihak sponsor.
"Bahwa Bu Sri ini berangkat ke Qatar secara resmi. Artinya, kalau secara resmi kami dari BP3TKI memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti apa yang Ibu alami di sana," kata Noerman.
BP3TKI akan berkomunikasi dengan agen apakah benar Sri pernah masuk rumah sakit di Qatar.
BP3TKI juga akan meminta hasil rekam medis Sri di RSUD Provinsi NTB yang nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk menindaklanjuti permasalahan yang dialami Sri kepada pihak Kementrian Luar Negeri.
"Penanangan lanjut mencoba mengurai permasalahan ini karena sudah terjadi 2014," kata Noerman.