Habib Rizieq Tidak Bisa Bertemu Raja Salman Jika hanya Terima Undangan Lewat Whatsapp
"Kalau nggak ada undangan nggak bisa dan undangannya nggak boleh yang WA. Harus ada undangan fisik,"
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan semua masyarakat dan tokoh negara bisa hadir dalam acara pertemuan dengan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud di gedung DPR RI.
Namun, syaratnya undangan tersebut harus didapatkan secara fisik bukan dari aplikasi Whatsapp (WA).
"Kalau nggak ada undangan nggak bisa dan undangannya nggak boleh yang WA. Harus ada undangan fisik, kalau bisa ada nomornya, nomornya dicatat paspampres," ujar Fahri di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (1/3/2017).
Baca: Sambut Raja Salman, DPR Disulap Pakai Sentuhan Adat Jawa
Fahri menjelaskan gedung DPR adalah rumah rakyat.
Karena itu, siapapun yang mendapatkan undangan fisik boleh hadir ke acara penyambutan Raja Salman, Kamis (2/3/2017).
"Ini rumah rakyat kan, kalau mau hadir dan undangannya ada, jadi dia tokoh ya sudahlah, boleh hadir asal ada undangan," kata Fahri.
Dijelaskannya sebagian besar undangan tersebut disebar dari pejabat yang merasa dihubungi tokoh negara lainnya.
Baca: Menteri Susi Terlihat Sibuk Perbaiki Kerudungnya Saat Akan Tandatangani Kerja Sama Dengan Arab Saudi
Fahri pun mengakui ada banyak tokoh negara yang mendapat undangan tersebut.
"Karena tokoh bangsa ini banyak, dan memang raja Salman di dalam kebiasaannya atau dalam kunjungan-kunjungan dia bertemu tokoh masyarakat khususnya dengan tokoh agama," kata Fahri.
Baca: Fahri Hamzah Undang Anak Elvi Sukaesih Tapi Tidak Rhoma Irama
Sebelumnya tersebar di media sosial Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendapatkan undangan bertemu dengan Raja Salman di gedung DPR.
Hal itu dibenarkan pengacara Rizieq.
"Ya benar. Kami diundang DPR yang sudah berkoordinasi dengan protokoler Raja Salman. Tadi malam undangannya diterima. Insya Allah hadir," ujar pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera saat dihubungi, Selasa (28/2/2017).