Pemerintah Diminta Prioritaskan Persoalan Pekerja Migran saat Bertemu Raja Salman
Komisi IX DPR meminta pemerintah untuk memanfaatkan kunjungan Raja Salman dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja migran
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR meminta pemerintah untuk memanfaatkan kunjungan Raja Salman dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi.
Hal ini sangat penting mengingat Saudi merupakan salah satu negara yang paling banyak menerima pekerja Indonesia.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay mengatakan, persoalan pekerja Indonesia menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan bilateral yang dilaksanakan.
"Mungkin banyak agenda dan topik penting yang akan dibicarakan. Tetapi, topik tentang pekerja Indonesia mesti dijadikan sebagai prioritas," kata Saleh melalui pesan singkat, Rabu (1/3/2017).
Sebagai salah satu negara yang banyak menerima pekerja Indonesia, Saleh menegaskan ada banyak persoalan yang dihadapi para pekerja Indonesia.
Selain persoalan dokumen keimigrasian dan working permit, ada banyak masalah lain yang belum dapat dituntaskan. Termasuk, para pekerja Indonesia yang saat ini bermasalah dengan hukum.
"Saat ini, di Saudi ada 25 WNI yang bermasalah hukum dengan ancaman hukuman mati. Sebanyak 12 orang di antaranya didakwa karena pembunuhan, 5 orang karena dituduh memakai sihir, dan 8 lainnya karena zina. Di luar itu, masih banyak masalah hukum lain yang dihadapi oleh WNI, walaupun tidak sampai didakwa hukuman mati," kata Politikus PAN itu.
Melihat fenomena itu, Saleh menuntut pemerintah untuk bersungguh-sungguh dalam melindungi WNI yang saat ini sedang menghadapi masalah.
Menurut Saleh, tugas kewajiban konstitusional negara untuk melakukan berbagai macam upaya dalam membantu warga negaranya. Termasuk tentunya melalui jalur diplomasi dengan pihak kerajaan Saudi yang menemukan momentumnya saat ini.
"Soal pencabutan moratorium pengiriman TKI ke Saudi, saya kira lebih mudah. Kalau itu, kuncinya ada di pemerintah Indonesia. Pemerintah yang membuat kebijakan moratorium, ya pemerintah bisa mencabutnya kembali," kata Saleh.
"Kalau belum ada kepastian terkait perlindungan TKI kita di sana, tentu mencabut moratorium tidak tepat. Kita tahu, Saudi banyak membutuhkan pekerja kita. Namun demikian, perlindungan dan keamanan mereka harus diprioritaskan," tambah Saleh.