Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Ada Keluarga Cek Jenazah Pelaku Bom Panci Cicendo di RS Polri

Jenazah YC masih ada di Rumah Sakit Polri dan akan diautopsi pada besok hari.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Belum Ada Keluarga Cek Jenazah Pelaku Bom Panci Cicendo di RS Polri
Kompas.com/Ambaranie Nadia K.M
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul. KOMPAS.COM/AMBARANIE NADIA KM 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki hari keempat, belum ada keluarga yang datang ke  ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk pencocokkan data antemortem dan Deoxyribonucleic Acid (DNA) jenazah pelaku bom panci Cicendo, Yayat Cahdiyat alias YC.

Rencananya, jenazah diautopsi, Jumat (3/3/2017) besok.

Demikian disampaikan Kabagpenum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2017).

"Jenazah YC masih ada di Rumah Sakit Polri dan akan diautopsi pada besok hari. Sampai saat ini keluarga belum ada, tapi sudah dikomunikasikan untuk hadir untuk mengambil data antemortem-nya, baik DNA maupun rekam giginya," kata Martinus.

Menurut Martin, proses identifikasi data antemortem dari keluarga dan postmortem dari jenazah diperlukan guna mengetahui data diri korban.

Sementara, autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Menurutnya, proses identifikasi dan autopsi akan tetap dilakukan oleh dokter DVI RS Polri, meski pihaknya belum memperoleh data antimortem maupun pembanding DNA dan persetujuan dari keluarga.

Berita Rekomendasi

Jika dalam rentang waktu 14 hari belum ada keluarga yang mengklaim dan memberikan data pembanding, maka jenazah akan dimakamkan.

Dimungkinkan jenazah dimakamkan di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Yayat Chadiyat alias Dani alias Abu Salam (41) tewas ditembak tim Densus 88 Antiteror Polri karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Senin (27/2/2017) siang.

Yayat Cahdiyat dan seorang rekannya sempat meledakkan bom panci di Taman Arjuna sebelum masuk dan membakar beberapa ruangan kantor kelurahan tersebut.

Dalam catatan kepolisian, Yayat Cahdiyat sempat menjalani hukuman pidana penjara di Lapas Tangerang sekitar dua tahun karena kasus terorisme berupa penyokong senjata api untuk pelatihan paramiliter di Aceh dan kegiatan fa'i berupa perampokan mobil di sebuah SPBU wilayah Cikampek, Jabar, pada Maret 2010. Diduga hasil perampokan tersebut yang digunakan untuk pembelian senjata api.

Selepas dari penjara, Yayat tergabung kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Barat pimpinan Ujang Kusnanang alias Rian alias Ujang. Kelompok JAD sendiri berafiliasi dengan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah atau Islamic State in Iraq and Syria (ISIS).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas