Ini Agenda Raja Salman Selama Mengunjungi Gedung DPR RI
Tiba di gedung Nusantara, Setya Novanto akan memperkenalkan Raja Arab Saudi kepada Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Ketua DPD Mohammad Saleh
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Azis Al Saud dijadwalkan ke gedung DPR/MPR RI Kamis (2/3/2017). Hal itu merupakan rangkaian dari kunjungan negara.
Pukul 11.00 WIB pihak DPR melakukan pengecekan terakhir persiapan kedatangan Raja Arab Saudi.
Pukul 12.30 tamu undangan sudah hadir dan menempati kursi yang telah ditentukan. Saat itu ada pemutaran film kunjungan Raja Faisal yang pernah datang ke Indonesia 47 tahun lalu.
Pukul 12.45 pimpinan DPR, Ketua MPR dan Ketua DPD sudah tiba di gedung Nusantara dan menunggu di ruang VIP gedung Nusantara. Sedangkan wakil Ketua MPR dan DPD langsung berada di blok B Ruang Paripurna.
Raja Salman akan tiba pada pukul 13.00 WIB. Raja akan didampingi para Menteri Koordinator, Menteri Agama, dan Menteri Luar Negeri di gedung Nusantara. Ketua DPR RI Setya Novanto akan menyambut didampingi oleh plt Sekjen Ahmad Djuned, dan Kepala Biro Protokol.
Tiba di gedung Nusantara, Setya Novanto akan memperkenalkan Raja Arab Saudi kepada Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD Mohammad Saleh dan para Wakil Ketua DPR RI di lobi gedung Nusantara.
Setelah selesai diperkenalkan, Ketua MPR, Ketua DPD, dan para Wakil Ketua DPR mendahului naik ke lantai tiga dan berdiri berjajar di depan pintu utama ruang paripurna gedung Nusantara 3.
Pukul 13.02 Raja Arab Saudi melakukan penandatanganan piagam didampingi Ketua DPR. Setelah itu Raja Salam dan Setya Novanto memasuki lift 1 menuju lantai 3 gedung Nusan
Pukul 13.11 Ketua DPR dan Raja Salman sudah duduk di kursi podium ruang rapat Paripurna 1, gedung Nusantara. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Setya Novanto lalu disusul Raja Salman.
Pada sesi terakhir pukul 13.30 Raja Arab Saudi didampingi pimpinan DPR, Ketua MPR dan Ketua DPD foto bersama di depan meja pimpinan, langsung meninggalkan ruang rapat Paripurna.