139 Anggota Polri Akhirnya Tiba di Tanah Air Setelah 43 Hari Tertahan di Sudan
Sebanyak 139 anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Formed Police Unit (FPU) 8 tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 139 anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Formed Police Unit (FPU) 8 tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (5/3/2017) siang.
Anggota Polri tersebut sempat tertahan 43 hari di Sudan selepas melaksanakan misi penjaga perdamaian PBB karena dituduh melakukan upaya penyelundupan senjata api.
"Tadi kontingen Garuda Satgas FPU sudah mendarat," ujar Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Karosunluhkum) Divisi Hukum Polri, Brigjen Pol Agung Makbul, melalui pesan singkat, Minggu (5/4/2017).
Baca: Gugatan Hasil Pilkada Akibat Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif Diprediksi Gugur di Awal
Kontigen Satgas FPU 8 berangkat dari Bandara El Fasher, Darfur, Sudan, dengan pesawat Jordan Air, Sabtu (4/3/2017) pukul 14.00 waktu setempat.
Kontingen tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Minggu (5/3/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.
Agung Makbul yang ikut tergabung dalam tim Bantuan Hukum Indonesia (TBHI) untuk Satgas FPU 8 belum bisa memberikan banyak penjelasan karena baru mendarat bersama kontingen.
Diberitakan, usai melaksanakan misi penjaga perdamaian PBB, 139 anggota Polri yang tergabung dalam Satgas FPU ke-8 dilarang meninggalkan bandara Al Fasher, Darfur, Sudan, pada 21 Januari 2017 lalu.
Mereka tertahan karena petugas otoritas bandara menemukan 10 koper berisi 29 pucuk senapan Kalashnikov, 4 senjata api, 6 senjata tipe GM3, 61 pistol berbagai jenis, serta sejumlah amunisi.
Baca: DPR Dukung Pengembangan Panas Bumi di Indonesia
Senjata api diduga hasil curian itu ditemukan beberapa meter dari tumpukan 141 koper tim FPU ke-8.
Meski pihak FPU ke-8 maupun Polri memastikan senjata tersebut bukan milik mereka, pihak otoritas Sudan tetap memproses dan melarang mereka meninggalkan Sudan.
Pihak otoritas Sudan dan United Nations Missions di Darfur (Unamid) PBB melakukan investigasi atas temuan senjata dan amunisi itu.
Hasil investigasi, bahwa benar temuan senjata api ilegal tersebut bukan milik FPU 8.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mensinyalir pihak pemerintah Sudan sengaja menuduh pihak FPU 8 menyelundupkan senjata.
Karena faktor ketidaksukaan kehadiran para petugas penjaga perdamaian Unamid PBB.
Disinyalir kehadiran pasukan yang berada di bawah bendera Unamid PBB membuat pemerintah Sudan tidak leluasa memerangi kelompok pemberontak di Darfur.
"Persoalan yang ada di sana memang dari pemerintah Sudan, mereka ini kurang happy dengan adanya Unamid di sana, karena sudah terlalu lama," katan Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).