Contoh Jokowi, KPK Berharap Kapolri Laporkan Pedang Pemberian Kerajaan Arab Saudi
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) berharap Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian melaporkan cenderamata tersebut.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insitusi Polri mendapat cenderamata pedang dari Kerajaan Arab Saudi.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) berharap Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian melaporkan cenderamata tersebut.
"Kami sudah dengar dari juru bicara Mabes Polri akan melaporkan," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/3/2017).
Baca: Kerajaan Arab Saudi Beri Cendera Mata Pedang Emas Kepada Polri
Laode mengakui sampai saat ini KPK belum menerima laporan mengenai cenderamata tersebut.
KPK, kata Laode, mengucapkan terimakasih kepada Polri untuk melaporkan penerimaan pedang itu.
"Sebagai contoh saja, misalnya Pak Jokowi dapat gitar laporkan, kemarin Pak Jokowi juga dapat lukisan dan T-Shirt juga dilaporkan. Jadi Kapolri juga mudah-mudahan (pedang) dilaporkan (ke KPK)," kata Laode.
Sebelumnya, Pedang tersebut diserahkan melalui Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi, kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, saat kunjungan ke Mabes Polri, Sabtu (4/3/2017).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengakui pedang dari Kerajaan Arab Saudi itu mempunyai nilai tinggi sehingga pada waktunya perlu dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Polri berharap pedang tersebut bisa disimpan di museum institusinya.
"Cenderamata pedang dari kerajaan Arab Saudi tersebut adalah untuk institusi Polri, bukan untuk pribadi Kapolri," jelas Boy melalui pesan singkat.