Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Masih Ada Penghuni Lapas yang Mengedarkan Narkoba

"Perannya ya jadi bandar, mengendalikan jaringan," ujar Budi Waseso kepada wartawan di kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (7/3/2017).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Masih Ada Penghuni Lapas yang Mengedarkan Narkoba
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso, dalam konfrensi pers di kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (7/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walaupun sudah berkali-kali petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun petugas Polri melakukan penindakan terhadap warga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mengedarkan narkoba, namun hal tersebut ternyata tidak bisa memberantas para penghuni Lapas mengendalikan jaringannya.

Kepala BNN, Budi Waseso, mengatakan pada kasus pengungkapan terakhir BNN, yang berhasil mengamankan 48,1 kilogram shabu, 3.702 butir ekstasi, 454 butir happy five serta menewaskan satu orang pengedar, diketahui ada keterlibatan dari warga Lapas.

"Perannya ya jadi bandar, mengendalikan jaringan," ujar Budi Waseso kepada wartawan di kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (7/3/2017).

Baca: Petugas Keamanan Bandara Gusti Ngurah Rai Selundupkan Narkoba ke Jakarta

Pengungkapan oleh BNN dan Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu bermula dari informasi yang diperoleh petugas bahwa ada kiriman narkoba dari Tiongkok yang dikirim melalui Malaysia.

Petugas akhirnya bisa membekuk para pelaku pada 1 Maret lalu, di sejumlah titik di Sumatera Utara.

Lapas mana yanng terlibat jaringan Sumatera Utara itu, Budi Waseso atau yang akrab dipanggil Buwas tidak mau buka mulut.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun ia membeberkan bahwa dari kasus yang terungkap selama ini, ada 39 Lapas yang salah penghuninya masih mengendalikan jaringan narkoba.

"Kita sudah sampaikan ke pihak Ditjen Pas (Pemasyarakatan) dan Kemenkumham. Sebenarnya pihak Ditjen Pas sudah melakukan langkah-langkah ke dalam, cuma saya tidak tahu kenapa tidak selesai secara cepat," ujarnya.

Tidak hanya pengungkapan oleh BNN, pengungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, juga menemukan keterlibatan penghuni Lapas Cipinang, Jakarta Timur, berinisial MA.

Direktor Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Brigjen Eko Daniyanto, kepada wartawan di kantornya, Jakarta Timur, Selas (7/3/2017), mengatakan bahwa dari kasus pengungkapan narkoba jaringan Malaysia - Bali - Jakarta, petugas mengamankan narkoba sebanyak 14 kilogram pada 22 Februari lalu.

Narkoba sebanyak 14 kilogram itu diamankan dari tangan seorang kurir berinisial IKF (30), yang juga berprofesi sebagai petugas keamanan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. IKF yang diamankan di Jakarta itu, bergerak atas kendali MA, yang sudah diamankan petugas.

"Perannya sebagai pengendalai narkotika jaringan internasional," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas