Ke KPK, Delegasi Afganistan Belajar Berantas Korupsi
Mereka ingin belajar mekanisme hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa perwakilan dari delegasi Afganistan, Rabu, (8/3/2017) berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka ingin belajar mekanisme hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menyambut kedatangan tamu dari Afganistan, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku sangat senang.
Selain berkunjung ke KPK, delegasi Afganistan juga akan mengunjungi beberapa instansi lain yang berhubungan dengan hukum Indonesia.
"Kami senang menerima kunjungan mereka. Afganistan merupakan satu dari sekian banyak negara yang tertarik dengan mekanisme penyelidikan dan penyidikan korupsi. Kemungkinan, Afganistan akan mencontoh Indonesia untuk melakukan pembenahan negaranya dengan mengaplikasikan kinerja KPK," ujar Febri.
Febri melanjutkan dari 11 orang yang mendatangi KPK hari ini bukanlah orang sembarangan, melainkan mereka adalah orang-orang besar seperti duta besar Afganistan untuk Indonesia Amb. Roya Rahmani, Direktur Jenderal Pengawasan Pelaksanaan Strategis Korupsi Said Hussein Fakhiri.
Ada juga pejabat lain yang tak kalah penting, diantaranya Menteri Kehakiman dan Hukum H. E Abdul Baseer Haidari dan Hakim Agung bidang Ketua Mahkamah Agung Antikorupsi Ms. Annisa Rasooli.
Kedatangan para delegasi ini, disambut hangat oleh pimpinan KPK, seperti Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief serta beberapa Deputi KPK.
Dalam kunjungannya, Febri menjelaskan para pimpinan KPK dan delegasi membicarakan perihal mekanisme penanganan perkara korupsi, dan bagaimana melaksanakan operasi tangap tangan dalam pemberantasan korupsi.
"Mereka juga menanyakan bagaimana bisa melakukan semuanya, sedangkan personil di KPK sendiri terbatas. Mereka juga mengaku kagum dengan OTT di KPK yang menurut mereka cukup membutuhkan nyali tinggi untuk melakukannya," ujar Febri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.