Pemuda Indonesia Hebat Minta BPJSTK Lebih Cepat Penuhi Hak Peserta
Sekjen Pemuda Indonesia Hebat, Rhuqby Adeana S, menilai BPJSTK belum secara cepat memenuhi hak-hak pekerja.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi relawan pendukung Jokowi, Pemuda Indonesia Hebat, mengkritisi kinerja BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Sekjen Pemuda Indonesia Hebat, Rhuqby Adeana S, menilai BPJSTK belum secara cepat memenuhi hak-hak pekerja.
Ia menyebut, tercatat sampai 2017 ini BPJSTK Baru mempunyai peserta 21 juta jiwa.
Sedangkan menurut data BPS per 2014 mencatat jumlah penduduk yang bekerja mencapai 118, 2 juta jiwa dari semua sektor.
"Berarti baru sekitar 17,8 persen dari seluruh pekerja di dalam negeri yangg dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya dalam keterangan, Rabu (8/3/2017).
Rhuqby menilai, (BPJS) Ketenagakerjaan memiliki empat program yang sangat dibutuhkan pekerja, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, serta jaminan pensiun.
Untuk itu Rhuqby meminta BPJSTK, fokus menyelesaikan pemenuhan hak pekerja di dalam negeri sesuai amanat undang-undang.
"BPJS Ketenagakerjaan yang dikomandoi Agus Susanto sebagai Dirut dan Poempida H sebagai komisaris. seharusnya bisa lebih cepat bekerja memenuhi kebutuhan peserta BPJSTK. Apa lagi Poempida pernah punya pengalaman sebagai legislatif komisi IX yang menangani masalah ketenagakerjaan," ujarnya.