KPK Periksa Tiga Pengusaha Terkait Kasus Pencucian Uang Wali Kota Madiun
"Untuk kasus TPPU BI, kami periksa tiga saksi yang adalah pengusaha yakni Suwono, Ferry Suyanto, dan Istianto,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan saksi baik di Jakarta dan Madiun terus diperiksa intensif penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Bambang Irianto (BI).
Dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Bambang Irianto, penyidik KPK memeriksa tiga saksi, Kamis (9/3/2017).
"Untuk kasus TPPU BI, kami periksa tiga saksi yang adalah pengusaha yakni Suwono, Ferry Suyanto, dan Istianto," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca: Seorang Karyawati Basuki Hariman Diperiksa KPK Untuk Tersangka Patrialis Akbar
Febri melanjutkan terkait pemeriksaan pada ketiga saksi, penyidik masih ingin menggali soal aliran dana milik Bambang.
Sebelumnya pada Selasa (28/1/2017) penyidik juga memeriksa E Suliestyawati dan Bonie Laksmana, istri dan anak Bambang terkait TPPU.
Menurut Febri, mereka diperiksa lantaran penyidik mengantongi bukti ada dugaan harta dan aset kekayaan Bambang disamarkan menggunakan nama istri dan anaknya.
Baca: KPK Tetap Proses Ketidakhadiran Menteri Yasonna Terkait Kasus e-KTP
Untuk diketahui, di KPK Bambang Irianto menyandang tiga status tersangka yakni korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun, menerima gratifikasi dari sejumlah SKPD dan pengusaha hingga tindak pidana pencucian uang.
Bambang sendiri kini telah ditahan KPK dan seluruh harta bendanya berupa emas batangan seberat 1kg, enam bidang tanah, mobil mewah hingga uang di enam rekening berbeda sudah disita penyidik KPK.
Terakhir, KPK menyita belasan alat berat milik anak Bambang karena diduga ada kaitan dengan TPPU. Kini alat berat tersebut sudah disegel dan dititipkan di Wonogiri.