Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

"Alasan Blanko Habis, Faktanya Banyak Pejabat Terindikasi Korupsi E-KTP"

Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, mengangap ada keadaan yang ironis dalam kasus e-KTP.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mahasiswa gabungan dari berbagai perguruan tinggi melakukan demonstrasi di depan kantor KPK, Jakarta, Kamis (9/3/2017). Pada aksinya, demonstran mendukung KPK mengusut tuntas kasus korupsi proyek KTP elekronik dan menolak rencana revisi UU KPK yang dilakukan DPR. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, mengangap ada keadaan yang ironis dalam kasus e-KTP.

Saat masyarakat masih banyak yang belum menerima haknya untuk mendapatkan KTP berbasis elektronik, di sisi lain secara beramai-ramai sejumlah pihak mengkorupsi anggarannya.

"Pelakunya zalim sekali. Cukup banyak WNI yang belum punya e-KTP, alasan blanko habis, blanko hilang, tapi faktanya banyak pejabat publik yang terindikasi kasus korupsi," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (12/3/2017).

Baca: Mahfud MD Khawatir Ada Upaya Politik Menutupi Kasus e-KTP

Anggaran proyek e-KTP yang disepakati yaitu Rp 5,9 triliun. Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP. Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.

Agus mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa hasil survei bahwa DPR RI merupakan lembaga terkorup tidak meleset.

"Fadli Zon sebagai Presiden GOPAC (Global Organization of Parliamentarians Against Corruption) tidak berbuat apapun di DPR dalam memberantas korupsi," kata Agus.

BERITA REKOMENDASI

Manajer Advokasi, Riset, Kampanye YAPPIKA Hendrik Rosdinar mengatakan, kasus korupsi e-KTP telah mencederai hak dasar masyarakat untuk mendapatkan kejelasan identitas.

Saat ini, e-KTP banyak dibutuhkan sebagai syarat untuk terdaftar sebagai pemilih pada pemilu, untuk akses layanan kesehatan, dan lain sebagainya.

"Kalau kita lihat peta aktornya, megakorupsi e-KTP mengonfirmasi DPR masih jadi sarang mafia anggaran. Begitu sistematis diprogram sejak awal untuk dikorupsi," kata Hendrik.

Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas