Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marzuki Alie Mengaku Bingung Diduga Terlibat Kasu e-KTP

Marzuki Alie, kembali melontarkan bantahan terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek e-KTP yang menimbulkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Marzuki Alie Mengaku Bingung Diduga Terlibat Kasu e-KTP
Warta Kota
Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, melaporkan tiga orang atas penyebutan namanya dalam dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik, Jumat (10/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR periode 2009-2014, Marzuki Alie, kembali melontarkan bantahan terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek e-KTP yang menimbulkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

"Kalau ditanya seberapa yakin saya tidak terlibat kasus e-KTP saya 100 persen yakin. Oleh karena itu saya melapor ke Bareskrim," tegasnya, saat ditemui di sela-sela diskusi Sindotrijaya, di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (11/3/2017).

Dalam surat dakwaan terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto, disebutkan Marzuki Ali menerima aliran dana Rp 20 miliar.

Mantan Sekjen Partai Demokrat itu menyatakan ini melanjutkan meski kala itu menjabat Ketua DPR, ia sama sekali tidak ikut dalam perencanaan, penganggaran, sampai pelaksanaan.

"Saya betul-betul tidak ikut sama sekali. Tidak ikut komunikasi dengan siapapun, termasuk dengan terdakwa, maupun orang-orang yang disangkakan," tegasnya.

Ia juga menegaskan sama sekali belum pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Marzuki Alie mengaku tidak mengenal terdakwa Irman (mantan Dirjen Dukcapil), terdakwa Sugiharto (mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan), dan Andi Agustinus alias Andi Narogong (pengusaha rekanan Kemendagri)

"Dalam persidangan perdana, terdakwa dua (Sugiharto) lapor kepada terdakwa satu (Irman). Lalu terdakwa satu menyetujui Andi Narogong akan membagikan uang. Saya itu tidak kenal dengan Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong. Saya tidak pernah dihubungi mereka apalagi ikut lobi-lobi. Makanya saya juga bingung, kok nama saya disebut," ungkap Marzuki Ali.

BERITA REKOMENDASI

Atas alasan itu ia melaporkan Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong, ke Bareskrim Polri. Tuduhannya mencemarkan nama baiknya dan memfitnah.

"Jadi teman-teman yang namanya disebut mari kita lawan, melapor ke Bareskrim. Jangan hanya membantah, lawan perkataan Andi Narogong," tegasnya.

Ia mengaku siap apabila nantinya penyidik KPK maupun hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memanggil dirinya untuk memberikan keterangan.

Menurut Marzuki Alie sebagai warga negara yang baik ia akan hadir untuk memberikan klarifikasi. Untuk sementara ini, Marzuki Alie menyatakan memberikan waktu pada KPK untuk mengusut tuntas kasus megakorupsi tersebut.

"Kalau keterangan saya diperlukan untuk dimintai keterangan baik oleh KPK maupun oleh hakim saya siap," katanya.

Perlu perlindungan
Pengusutan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan sejumlah tokoh besar tersebut perlu mendapat perlindungan dari pemerintah untuk menangkis serangan yang mungkin muncul.

Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyatakan pimpinan KPK perlu melakukan silaturahmi kepada Presiden Joko Widodo dan pihak lain sebelum mengungkap semua pihak terkait korupsi e-KTP.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas