Burhanuddin Napitupulu Jual Rumah Mewah di Simprug
Rumah itu berada di lokasi yang strategis karena dekat dengan tempat kuliner dan pusat perbelanjaan sehari-hari
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Burhanuddin Napitupulu disebut-sebut dalam dakwaan kasus pengadaan proyek KTP elektronik. Ketua Komisi II DPR tahun 2010-2011 tersebut disebut-sebut meminta sejumlah uang guna menyetujui usulan Kemendagri tentang penganggaran proyek penerapan KTP elektronik.
Setelah itu, bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Dirjen Dukcapil Kemendagri RI) Irman dan Burhanuddin sepakat pemberian uang itu dilakukan oleh seorang pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun, hanya berselang satu bulan dari pertemuan itu, Burhanuddin meninggal dunia.
Dia mengembuskan napas terakhir dalam usia 70 tahun saat bermain golf di Senayan, Jakarta, karena menderita serangan jantung. Kini, tujuh tahun berselang, nama Burhanuddin mencuat ke publik. Berdasarkan penelusuran, suami dari Hj Nur Asbah Siregar itu mempunyai satu unit rumah di DKI Jakarta. Alamatnya berada di Jalan Simprug Golf VIII BZ-3, Jakarta Selatan.
Rumah itu berada di lokasi yang strategis karena dekat dengan tempat kuliner dan pusat perbelanjaan sehari-hari. Lokasi hunian asri karena dikelilingi oleh pohon-pohon yang hijau dan rindang, tetapi tetap memberikan kesan mewah.
Pada Selasa (14/3), rumah itu berada dalam keadaan terkunci. Pagar berwarna cokelat setinggi 2,5 meter tampak tertutup rapat. Tak ada aktivitas dari rumah yang didominasi cat putih itu.
"Pak Burhanuddin Napitupulu memang benar dahulu semenjak menjadi anggota DPR RI bertempat tinggal di sini," tutur seorang petugas keamanan yang tak ingin disebutkan namanya, ditemui di lokasi.
Setelah Burhanuddin meninggal dunia, istri Burhanuddin dan kedelapan anaknya tak lagi tinggal di tempat itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka pindah ke Medan, Sumatera Utara. Di Pekuburan Muslim, Jalan Karya, Gang Wakaf, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Burhanuddin dimakamkan.
"Setelah, dia meninggal dunia pada 2010, rumah itu dijual karena sudah tak ada lagi yang menempati. Hingga akhirnya, pihak keluarga pindah ke tempat lain," tambahnya.
Serupa dengan Burhanuddin Napitupulu Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mustokoweni Murdi yang terseret kasus pengadaan KTP elektronik lalu meninggal dunia juga sudah tidak menempati rumahnya di Jakarta.
Saat Tribun menelusuri kediaman Mustokoweni di Villa Pejaten Mas F 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Di rumah berbentuk minimalis tersebut hanya ada Ani sang Asisten Rumah Tangga yang mengaku sudah 10 tahun bekerja di kediaman Mustokoweni.
Setelah Mustokoweni meninggal dunia, Murdi Haryono sang suami bersama dengan tiga orang anaknya pindah ke Malang, Jawa Timur. Rumah itu berada di lingkungan komplek yang tertutup. Terdapat sejumlah petugas keamanan yang berkeliling untuk mengecek keamanan di area tersebut.
"Barang-barang sudah tidak ada di sini. Mobil juga tidak ada. Hanya piring-piring yang tak terpakai. Listrik ada. Telepon cuma bisa menerima saja, tetapi tak bisa keluar," ujar Ani.
Setiap hari, Ani hanya seorang diri tinggal di rumah itu. Sedangkan pihak keluarga Murdi Haryono jarang berkunjung. Hanya berselang satu atau dua hari di setiap tahun.
Ani juga sama sekali tidak mengetahui keterlibatan majikannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik yang diselewengkan menjadi bancakan para legislator di Senayan.
"Saya tidak mengetahui keterlibatan ibu. Tetapi, ibu di DPR RI baru dilantik. Lalu, meninggal saat perjalanan dinas," tutur Ani.
"Keluarga sudah tidak tinggal di sini. Bapak tinggal di Malang. Anak pertama di Singapura. Saya di sini tinggal sendiri. Pulang tidak tentu. Kadang bisa tidak satu tahun sekali. Dua hari saja di sini. Lebaran juga tak pernah ke sini," tambah Ani.
Rumah minimalis itu menjadi satu-satunya harta dari keluarga Mustokoweni yang berada di ibu kota. Selain Mustokoweni, terdapat nama politisi Partai Demokrat Mayjen TNI (Purn) Ignatius Mulyono sebagai orang yang telah meninggal dunia, namun diduga turut menerima aliran dana dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Mantan anggota Komisi II DPR tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Selasa (1/12/2015) karena menderita penyakit jantung. Dia diduga menerima uang USD 258 dalam proses penganggaran proyek e-KTP tersebut.