Tiga Nama yang Disebut dalam Dakwaan Kasus e-KTP Sudah Meninggal Dunia
Dakwaan kasus e-KTP yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyeret banyak nama politikus.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
Harian Warta Kota/henry lopulalan
KORUPSI E-KTP - Koalisi berbagai LSM menunjukan e-KTP di depan Gedung Komisi Pemberantas Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu(12/3/2017). Kelompok yang menamakan diri Masyarakat Sipil ini, prihatin akan kasus Mega Korupsi e-KTP. Warta Kota/henry lopulalan
Lalu ada pula nama Politikus Partai Demokrat Mayjen TNI (Purn) Ignatius Mulyono (70) yang telah meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Ignatius diduga menerima uang 258 dollar AS dalam proses penganggaran proyek e-KTP.
Sebelumnya, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno mengungkapkan beberapa kejanggalan dari dakwaan yang dibacakan.
Menurut dakwaan jaksa, kata Teguh, antara bulan September sampai Oktober 2010, di ruangan anggota Komisi II Mustoko Weni dilakukan bagi-bagi uang ke sejumlah pihak termasuk dirinya.
Hal itu menurutnya janggal karena Mustoko telah meninggal dunia saat itu.
"Mustoko Weni meninggal 18 Juni 2010. Jadi, ruangan yang mana?" ucapnya. (tribun/ferdinand waskita)
Berita Rekomendasi